BULELENG, Radar Bali.id - Nasib malang menimpa lima orang remaja asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Semula maksud hati ingin menikmati malam di sebuah kafe, mereka justru menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda pada Kamis (26/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ogoh-ogoh di Temukus Berakhir Damai lewat Restorative Justice
Para korban diketahui berinisial IGS,16, KSI,16, IKSMG,18, GKYP,20, dan KJAA,20. Sementara para pelaku pengeroyokan diduga kuat juga merupakan pemuda yang berasal dari wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Sadis di Tabanan, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Insiden berdarah ini bermula saat kelima korban mendatangi sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di pinggir Jalan Gunung Batur, wilayah Desa Bengkala.
Setibanya di sana, ternyata sudah ada sekitar sepuluh orang pemuda lain yang diduga berasal dari wilayah Kubutambahan yang tengah nongkrong di tempat tersebut.
Entah dipicu oleh apa, tiba-tiba saja situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan secara membabi buta.
”Tanpa diketahui pasti apa penyebabnya, tiba-tiba terjadi aksi penganiayaan. Para korban mengaku dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan mengepal oleh kelompok orang tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (29/3/2026).
Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, para korban akhirnya resmi melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kubutambahan dengan nomor laporan LP/B/4/III/2026/SPKT/Polsek Kubutambahan/Polres Buleleng/Polda Bali.
Iptu Yohana menegaskan bahwa kasus ini tengah menjadi atensi serius dan masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Aparat hingga kini masih terus bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
”Polisi sedang melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi para terlapor yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut guna mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Berkaca dari insiden ini, pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi minuman keras (miras). Sebab, konsumsi alkohol di tempat hiburan malam sering kali menjadi pemantik utama tindakan kriminalitas serta konflik sosial di masyarakat. [*]
Editor : Hari Puspita