SINGARAJA, Radar Bali.id – Kasus memilukan kembali mencoreng dunia perlindungan anak di Bali. JMW, pemilik salah satu panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, diringkus polisi.
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan dugaan aksi bejat berupa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak-anak yang bernaung di panti asuhannya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, polisi langsung melakukan upaya jemput paksa terhadap pelaku.
Baca Juga: Telisik Rekaman CCTV, Polres Buleleng Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Staf di SMK Kubutambahan
”Pelaku ditangkap pada Senin (30/3/2026) malam dan statusnya sudah menjadi tersangka. Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif. Kasus ini akan kami rilis secara resmi pada Kamis (2/4),” ujar AKBP Ruzi Gusman kepada Jawa Pos Radar Bali, Selasa (31/3).
Hingga saat ini, tercatat baru tujuh anak yang teridentifikasi menjadi korban, namun kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya pemeriksaan. Untuk menjamin keselamatan dan pemulihan psikologis mereka, Dinas Sosial, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Buleleng telah mengevakuasi para korban ke tempat aman.
”Fokus utama kami adalah mengutamakan kepentingan dan pemulihan para korban,” lanjut Kapolres.
Sementara untuk nasib anak-anak panti asuhan lainnya, Polres Buleleng masih terus berkoordinasi dengan Dinsos PPA untuk langkah penanganan selanjutnya.
”Untuk sementara kami lakukan pengamanan antisipasi. Kami juga sudah tugaskan Polsek Sawan untuk berpatroli di sekitar lokasi. Kami imbau masyarakat untuk mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada kami,” tegasnya.
Di sisi lain, Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Niluh Djelantik), yang turut hadir di Polres Buleleng memberikan dukungan penuh kepada aparat untuk mengusut tuntas peristiwa keji ini. Ia berharap hukum ditegakkan secara maksimal demi memberikan efek jera.
Niluh juga mendorong adanya evaluasi dan pengawasan ketat secara berkala terhadap panti asuhan maupun yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan. Ia bahkan menyarankan adanya kolaborasi aktif dengan pihak kepolisian.
”Kalau bisa sebulan sekali kepolisian mengadakan kegiatan di panti asuhan, seperti kelas lalu lintas atau bela diri. Pasang juga nomor darurat polisi di sana. Jika memungkinkan, pasang CCTV yang terkoneksi langsung dengan kontrol di Polres,” tandas Niluh Djelantik. [*]
Editor : Hari Puspita