SINGARAJA, Radar Bali.id – Gegara emosional sesaat, emosi meledak, Komang Agus Sastrawan alias Koming, 28, saat ini terancam hukuman penjara selama lima tahun, lantaran menebas Kadek Sastrawan, 43, pamannya sendiri.
Seperti diketahui, Suasana khidmat Hari Suci Nyepi di Kecamatan Seririt, Buleleng, mendadak berubah mencekam. Hanya karena dipicu rasa tersinggung saat pesta minuman keras, seorang pemuda bernama Komang Agus Sastrawan alias Koming, 28, tega menebas paman kandungnya sendiri menggunakan pedang samurai sepanjang hampir 1 meter!
Akibat aksi nekatnya itu, sang paman, Kadek Sastrawan harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka robek menganga di bagian pinggang belakang.
Sementara sang keponakan kini meringkuk di sel tahanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Seririt, Kompol I Ketut Suparta, membeberkan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (19/3/2026) lalu tersebut.
Awalnya, korban bersama beberapa kerabatnya nekat menggelar pesta miras jenis arak di hari Nyepi sejak pagi hari. Korban kemudian mengundang pelaku lewat pesan singkat untuk bergabung.
Awalnya situasi berjalan biasa saja. Namun, sekitar pukul 14.30 Wita, suasana berubah tegang setelah korban melontarkan sindiran yang menyakiti hati pelaku.
"Tersangka tersinggung karena korban menyindirnya jarang minum bersama di sana dan lebih memilih minum di tempat lain," ungkap Kapolsek Seririt saat rilis kasus, Selasa (31/3/2026).
Perang mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi saling pukul. Ibu kandung pelaku sempat pasang badan untuk melerai. Bukannya mereda, korban justru melempar botol bir dan kursi ke arah pelaku serta melontarkan tantangan dengan bahasa kasar.
Gelap mata karena pengaruh alkohol dan emosi yang memuncak, Koming berlari pulang ke rumahnya untuk mengambil pedang hiasan milik temannya. Tanpa ampun, ia langsung menebaskan pedang tersebut ke arah tubuh korban.
Kini pesta arak berujung petaka itu menyisakan penyesalan. Polisi telah mengamankan berbagai barang bukti mulai dari pedang 90 cm hingga sisa botol arak di lokasi. Pihak kepolisian juga sedang merampungkan berkas pemeriksaan dan hasil visum dari RSUD Buleleng untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan. [*]
Editor : Hari Puspita