SINGARAJA, Radar Bali.id – Kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang menjerat oknum pemilik panti asuhan berinisial JMW di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, memicu gelombang kecaman keras.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menilai peristiwa ini sebagai tamparan hebat yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak di Gumi Den Bukit.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Diduga Bertindak Asusila dan Aniaya Bocah, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dipolisikan
"Ini tamparan keras bagi Buleleng. Sungguh sangat memprihatinkan karena kekerasan ini justru dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan orang tua bagi anak-anak rentan di sana," tegas Sukarmen penuh sesal pada Rabu (1/4/2026).
Menurut Sukarmen, tragedi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kejahatan individu semata, melainkan alarm bahaya yang menunjukkan adanya kelemahan struktural pada sistem pengawasan lembaga asuhan anak.
DPRD Buleleng mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di Buleleng, termasuk memperketat izin operasionalnya.
Selain meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi memberikan efek jera, Komisi IV juga menuntut pemulihan komprehensif bagi para korban.
"Kasus keji seperti ini sama sekali tidak boleh dinormalisasikan! Kami meminta adanya jaminan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan intensif, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang menjadi korban," pungkas Sukarmen.[*]
Editor : Hari Puspita