Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan,  DPRD Buleleng Blak-blakan Sebut Mencoreng Sistem Perlindungan Anak

Francelino Junior • Kamis, 2 April 2026 | 10:32 WIB
ilustrasi penahanan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan. (gambar digital radar bali)
ilustrasi penahanan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan. (gambar digital radar bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang menjerat oknum pemilik panti asuhan berinisial JMW di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, memicu gelombang kecaman keras.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menilai peristiwa ini sebagai tamparan hebat yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak di Gumi Den Bukit.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sawan, Buleleng, Diciduk Polisi

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Diduga Bertindak Asusila dan Aniaya Bocah, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dipolisikan

"Ini tamparan keras bagi Buleleng. Sungguh sangat memprihatinkan karena kekerasan ini justru dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan orang tua bagi anak-anak rentan di sana," tegas Sukarmen penuh sesal pada Rabu (1/4/2026).

Menurut Sukarmen, tragedi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kejahatan individu semata, melainkan alarm bahaya yang menunjukkan adanya kelemahan struktural pada sistem pengawasan lembaga asuhan anak.

DPRD Buleleng mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di Buleleng, termasuk memperketat izin operasionalnya.

Selain meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi memberikan efek jera, Komisi IV juga menuntut pemulihan komprehensif bagi para korban.

"Kasus keji seperti ini sama sekali tidak boleh dinormalisasikan! Kami meminta adanya jaminan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan intensif, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang menjadi korban," pungkas Sukarmen.[*]

Editor : Hari Puspita
#tindak kekerasan terhadap anak #pelecehan seksual #uu perlindungan anak #panti asuhan #dprd buleleng