SEMARAPURA, Radar Bali.id – Pelarian I Komang Raka,40, warga asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan harus berakhir di tangan warga.
Aksinya yang nekat kembali menyatroni warung kelontong milik Ni Ketut Oncarini di Banjar Dukuh, Desa Gelgel berujung pada aksi kejar-kejaran dan pergulatan sengit di tengah keheningan malam.
Baca Juga: Maling Motor Kunci Nyantol di Sesetan, Tertangkap di Gilimanuk
Raka diringkus warga pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik pelaku mendekati warung sasaran.
Saat dipergoki, pelaku berusaha kabur hingga memicu aksi duel fisik dengan salah seorang warga sebelum akhirnya warga lain mengepung dan mengamankannya.
Nyatanya, ini adalah kali kedua Raka menyatroni tempat yang sama. Pada aksi pertamanya yang terekam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu (28/3/2026) lalu, pelaku yang saat itu mengenakan pakaian serba hitam sukses menggasak uang tunai sebesar Rp 1 juta dan 5 bungkus rokok di rak kaca warung.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit membenarkan penangkapan tersebut. "Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di tempat lain, yakni di Jalan Untung Surapati," jelasnya.
Kini, Raka harus mendekam di balik jeruji besi Polres Klungkung dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.[*]
Editor : Hari Puspita