DENPASAR , Radar Bali.id– Sepak terjang Putu Sardika .56, sebagai spesialis pencuri helm di kawasan wisata Sanur akhirnya terhenti.
Pria lanjut usia ini tertangkap tangan saat beraksi di area parkir Pantai Bangsal, Sanur, Sabtu (11/4/2026) pagi, setelah gerak-geriknya yang mencurigakan terendus warga.
Modus pelaku tergolong sederhana namun licin; ia membawa kantong plastik hitam besar untuk menyembunyikan hasil curiannya. Namun, aksi terakhirnya terbongkar saat korban, Kadek Ade Irwandi Putra,31, menyadari helmnya raib.
Saat warga memeriksa kantong plastik yang dibawa Sardika, ditemukan dua helm merek Vespa dan Filano yang nilainya ditaksir mencapai Rp450.000.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan," terang Kanitreskrim Iptu Azel Arisandi.
Yang mengejutkan, dalam pemeriksaan awal, Sardika mengaku sudah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah Denpasar. Helm-helm tersebut ia jual murah seharga Rp50.000 per buah di Pasar Kreneng. Kini, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 476 KUHP tentang pencurian.[*]
Editor : Hari Puspita