DENPASAR, Radarbali.id – Baru enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana sudah digeser. Ia diganti oleh Setiawan Budi Cahyono, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara Chatarina dimutasi ke ”Gedung Bundar” Kejagung sebagai Kepala Badan Pusat Pemulihan Aset. Mutasi Chatarina ini berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488/2026 tertanggal 13 April 2026.
Terkait kabar mutasi tersebut, Kasi Penkum Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, mengaku belum melihat secara langsung SK yang banyak beredar. ”Belum, kami belum terima dan belum lihat (SK) fisik secara langsung. Mohon bersabar,” ujar Wiraguna dikonfirmasi, Selasa siang (14/4).
Saat pertama dilantik menjadi Kajati Bali pada pekan terakhir Oktober, harapan publik Bali kepada Chatarina melambung tinggi. Rekam jejak Chatarina yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepuluh tahun menjadi alasannya. Namun, selama menjadi orang nomor satu di Kejati Bali, tidak banyak kasus korupsi yang diungkap Chatarina. Kasus korupsi yang dirilis Chatarina langsung adalah korupsi dana kredit fiktif salah satu bank pelat merah di Denpasar.
Sementara itu, pengganti Chatarina, Setiawan Budi Cahyono pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jawa Timur. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Pidana Umum di Kejati Banten.
Yang menarik, rotasi juga menyasar posisi Wakajati Bali. Jaksa Agung menunjuk I Made Sudarmawan sebagai Wakajati) Bali menggantikan Sunarwan yang dipindah menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sebelumnya, Sudarmawan menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Utara dan Kajari Jakarta Utara pada periode 2019 hingga 2022.
Pada 2024, ia dipercaya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Selain itu, Sudarmawan juga memiliki pengalaman di bidang intelijen sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain di Bali, puluhan pejabat strategis juga dimutasi Jaksa Agung ST. Burhanuddin juga mengocok jabatan strategis lainnya. Mulai direktur di tingkat pusat, pejabat pengawasan dan intelijen. Tidak hanya itu, puluhah posisi Kepala Kejaksaan Negeri juga digeser. ***
Editor : Maulana Sandijaya