Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Akhirnya Korban Membuat Laporan ke Polisi, Pelaku Begal Paha di Jembrana Kritis Usai Tabrak Tiang Listrik

Muhammad Basir • Rabu, 15 April 2026 | 06:08 WIB
KINI MAKIN KRITIS : Kondisi pelaku begal paha kecelakaan seusai beraksi. (Polres Jembrana)
KINI MAKIN KRITIS : Kondisi pelaku begal paha kecelakaan seusai beraksi. (Polres Jembrana)

JEMBRANA, Radar Bali.id – Aksi bejat seorang pria berinisial D, 22, yang diduga menjadi pelaku begal paha berakhir tragis bagi dirinya sendiri dan kondisinya semakin memburuk. 

Hanya berselang beberapa saat setelah diduga melecehkan seorang wanita berinisial MJ, pria asal Desa Kaliakah ini mengalami kecelakaan hebat hingga harus dilarikan ke RSUP Sanglah.

Baca Juga: Badah! Kelar Musim Kejadian Begal Payudara, Kini Muncul Kasus Begal Pantat di Tabanan

Peristiwa bermula saat korban MJ pulang berolahraga dari Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Minggu (12/4/2026) malam. MJ mengaku dibuntuti oleh motor putih tanpa pelat nomor hingga ke area sepi di Banjar Peh.

Di sana, pelaku diduga meraba paha korban sebelum akhirnya memacu motornya untuk melarikan diri.

Nahas bagi pelaku, pelariannya terhenti seketika setelah motornya menghantam tiang listrik dan terperosok ke parit.

Kecurigaan warga menguat saat menemukan pelat nomor kendaraan yang sengaja disembunyikan di dalam jok motor.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darimana, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Laporan dari korban sudah kami terima, namun terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan medis," tegasnya. Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memproses unsur pidana dalam kasus ini.[*]

Editor : Hari Puspita
#begal paha #pelaku kejahatan #pelecehan seksual #jembrana #laporan polisi