Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Patroli Dharma Dewata Sasar Penginapan, 4 WNA Nigeria Diamankan, Ini Masalahnya

Andre Sulla • Senin, 20 April 2026 | 07:37 WIB
DICARI: Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat mengamankan sejumlah WNA dalam operasi Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” di salah satu penginapan di Jalan Pandu, Denpasar, Jumat (17/4/2026) malam. (istimewa/radarbali.id)
DICARI: Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat mengamankan sejumlah WNA dalam operasi Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” di salah satu penginapan di Jalan Pandu, Denpasar, Jumat (17/4/2026) malam. (istimewa/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com– Operasi pengawasan orang asing kembali digencarkan jajaran Imigrasi. Melalui Patroli Keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata”, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan empat warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal, Jumat (17/4/2026).

Patroli yang digelar Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian itu menyasar sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas WNA. Salah satunya sebuah penginapan di kawasan Jalan Pandu, Denpasar, yang sebelumnya telah masuk radar berdasarkan informasi intelijen.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para penghuni. Hasilnya, ditemukan beberapa WNA yang tengah menginap. Namun, empat di antaranya bersikap tidak kooperatif saat dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan dokumen, keempat WNA tersebut diketahui merupakan warga negara Nigeria, masing-masing berinisial UMA, 37, UGO, 28, KUO, 25, dan JIE, 28. Mereka masuk ke Indonesia melalui sejumlah pintu masuk berbeda dengan jenis izin tinggal yang bervariasi, mulai dari izin kunjungan hingga investor.

Baca Juga: Waduh! Rombongan Lebah Serbu Kawasan Tol Bali Mandara, Bagai Pesawat Tempur, BKSDA Bali Sebut karena Sebab ini

“Keempatnya kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga menyalahgunakan izin tinggal,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar yang menjadi salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha, seperti pemilik penginapan, dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungannya.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk proaktif. Sinergi ini penting agar pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa Patroli “Dharma Dewata” merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas di mata dunia. “Pengawasan akan terus kami perkuat demi menciptakan iklim pariwisata yang kondusif,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#melanggar izin tinggal #dharma dewata #wna nigeria #imigrasi denpasar