Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Heboh Kabar Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Oknum ASDP Diperiksa

Muhammad Basir • Selasa, 21 April 2026 | 20:39 WIB
Ilustrasi suap di Pelabuhan. (gambar digital gemini radar bali)
Ilustrasi suap di Pelabuhan. (gambar digital gemini radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Citra Pelabuhan Gilimanuk kembali terusik. Setelah upaya pembenahan layanan yang terus digalakkan, kini dugaan praktik pungutan liar (pungli) justru mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Baca Juga: Nah! Gegara Rawan Pungli, Polisi akhirnya Kawal Pungutan Retribusi Pariwisata di Nusa Penida

Kabar miring ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto oknum pegawai berseragam PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Tak main-main, narasi dalam unggahan tersebut menuding adanya praktik "pemalakan" di lapangan yang melibatkan alat ukur atau meteran sebagai modus operandi.

”Oknum yang sering malak di Pelabuhan Gilimanuk dengan bermodal meteran. Bukan ini saja orangnya, satpam juga ikut,” tulis keterangan dalam unggahan yang viral tersebut, mengisyaratkan bahwa praktik ini diduga melibatkan lebih dari satu pihak di area pelabuhan.

Merespons bola panas tersebut, pihak manajemen ASDP bergerak cepat. Manajer Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian, menegaskan bahwa informasi tersebut sudah masuk dalam radar pemantauan internal dan sedang ditindaklanjuti secara serius.

”Terkait unggahan di Facebook tersebut, sudah kami tindak lanjuti,” ungkap Bintang saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 April 2026.

Menurut Bintang, ASDP memiliki protokol yang ketat dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik oleh oknum karyawan. Saat ini, oknum yang fotonya beredar luas tersebut tengah berada dalam proses pemanggilan resmi untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

”Secara prosedural, petugas tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh department head terkait,” jelasnya lebih lanjut.

Bintang menambahkan bahwa hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi pijakan bagi tim internal untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Ia pun menegaskan bahwa perusahaan memegang teguh prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk praktik ilegal yang merugikan pengguna jasa.

”Secara prinsipal, ASDP tidak mentolerir segala bentuk pungli sekecil apa pun dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran tersebut,” pungkasnya menutup pembicaraan. [*]

Editor : Hari Puspita
#DSDP #pemalakan #viral #Pungli #pelabuhan gilimanuk