AMLAPURA, Radar Bali.id – Pelarian MSA,27, dan AB,54, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Karangasem.
Keduanya hanya bisa pasrah saat dibekuk polisi setelah terbukti melakukan aksi pencurian berulang di sebuah toko modern berjejaring di Jalan Veteran, Amlapura.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pihak toko yang kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV.
Modus Pura-pura Belanja
Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di lokasi yang sama. Modusnya tergolong klasik namun licin:
- Pelaku masuk ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
- Sambil memantau situasi, mereka mengambil barang-barang seperti parfum dan kosmetik.
- Barang curian tersebut kemudian disembunyikan di dalam saku jaket sebelum keluar tanpa membayar.
Meski kerugian materiel ditaksir sekitar Rp500 ribu, aksi berulang ini meresahkan pengelola toko. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.[*]
Editor : Hari Puspita