SINGARAJA, RadarBali.id – Malang menimpa Nyo Ing On, seorang kakek berusia 83 tahun asal Kelurahan Kampung Baru, Buleleng.
Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp80 juta serta sejumlah perhiasan setelah diduga menjadi korban hipnotis atau gendam oleh seorang perempuan yang tidak dikenal.
Baca Juga: Beraksi Sejak Tahun 2000, Pelaku Gendam Mengaku sebagai Karyawan Bank
Peristiwa ini bermula saat korban mendatangi sebuah optik di Jalan Surapati pada Senin (27/4/2026). Di sana, korban didekati oleh seorang wanita yang kemudian melancarkan bujuk rayu.
Di bawah pengaruh gendam, korban seolah tak berdaya menuruti perintah pelaku, termasuk saat diajak menarik uang tunai sebesar Rp50 juta di sebuah bank. Aksi pelaku bahkan sempat terekam kamera CCTV bank dan terpotret oleh petugas teller.
Baca Juga: Wanita 60 Tahun Kena Gendam, Rp 400 Juta Raib
Tak berhenti di situ, pelaku juga berhasil membawa korban ke rumahnya untuk mengambil uang tambahan sebesar Rp30 juta serta perhiasan yang saat itu sedang dikenakan korban. Kasus ini baru dilaporkan ke Polres Buleleng pada Kamis (30/4/2026) setelah korban tersadar.
Kanit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra, menyatakan pihaknya tengah memburu pelaku.
"Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan foto wajah pelaku. Diduga pelakunya lebih dari satu orang dengan sasaran lansia yang konsentrasinya sudah menurun," ungkap Iptu Yulio.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang terlalu ramah tanpa alasan jelas.[*]
Editor : Hari Puspita