SINGARAJA, Radar Bali.id – Kasus pencurian benda sakral kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini, Pura Dalem Pemaksan Karanganyar di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, menjadi sasaran.
Sebanyak 39 daun gong dan lima set cengceng dilaporkan hilang, mengakibatkan kerugian materiil mencapai 50 juta rupiah.
Baca Juga: Gamelan di Banjar Giri Dharma Ungasan Kuta Selatan Hilang Dicuri
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Kelian Pemaksan, I Gede Indra,75,, pada Kamis (30/4/2026) petang sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat melintas, Indra curiga melihat pintu pagar barat pura terbuka. Begitu dicek ke dalam, pintu rolling door tempat penyimpanan gong sudah dalam keadaan terbuka setengah.
"Padahal gemboknya masih utuh dan terkunci. Sepertinya pelaku memotong pegangan kunci yang tertanam di lantai agar pintu bisa ditarik ke atas," ungkap Indra. Ia menambahkan bahwa perangkat gong yang hilang tersebut merupakan benda yang sangat disakralkan dan merupakan warisan turun-temurun.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari jejak pelaku. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif.
"Pelaku diduga masuk melalui pagar pura sebelum merusak akses ke ruang penyimpanan. Saat ini kasusnya masih dalam lidik," jelasnya.[*]
Editor : Hari Puspita