Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Beh! WNA Tiongkok pun Jadi Maling di Bogor, Masuk Daftar DPO, 3 Orang Disergap di Bandara Ngurah Rai Saat Mau Melarikan Diri

I Wayan Widyantara • Senin, 4 Mei 2026 | 04:56 WIB
BIKIN MALU: Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA Tiongkok di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5), saat hendak kabur ke luar negeri. (istimewa/radarbali.id)
BIKIN MALU: Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA Tiongkok di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5), saat hendak kabur ke luar negeri. (istimewa/radarbali.id)

BADUNG, radarbali.jawapos.com — Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berakhir di pintu keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Ketiganya disergap petugas imigrasi saat hendak terbang ke Kuala Lumpur, Sabtu (2/5/2026), usai terdeteksi masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di Bogor.

Aksi sigap ini merupakan hasil sinergitas antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota.

Tiga WNA berinisial J.W., 33, R.W., 37, dan H.L, 39, diamankan saat proses pemeriksaan keberangkatan. Mereka diketahui menggunakan Visa on Arrival dan hendak meninggalkan Indonesia dengan maskapai AirAsia penerbangan QZ550 tujuan Kuala Lumpur.

 Baca Juga: Kilat! Bintang Film Dewasa Inggris dan 3 Bule Pria Jalani Sidang Kilat dan Deportasi hanya Dicekal 10 Tahun

Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan dokumen. Setelah ditelusuri lebih lanjut, identitas ketiganya cocok dengan data DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani kepolisian di Bogor.

Berdasarkan informasi Polresta Bogor Kota, aksi pencurian terjadi pada 22 Maret 2026 di sebuah perumahan mewah. 

Para pelaku diduga masuk ke rumah korban dalam kondisi kosong, saat pemilik sedang berada di luar negeri. Mereka beraksi menggunakan topeng dan sarung tangan untuk menghilangkan jejak.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat bahwa Bali bukan tempat pelarian bagi pelaku kejahatan.

 Baca Juga: Diduga Dipicu Masalah Asmara, Viral Video Cekcok Berujung Penganiayaan, Keluarga Korban Lapor Polisi

”Kami bisa mengamankan siapa pun yang masuk DPO selama informasinya cepat dan akurat. Bandara Ngurah Rai tidak bisa dijadikan celah untuk kabur dari hukum,” tegasnya.

Setelah diamankan, ketiga WNA langsung ditunda keberangkatannya dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah cepat jajaran imigrasi.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kesiapan Bali sebagai gerbang internasional dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman pelaku kriminal lintas negara.

”Ini bukti profesionalisme kami. Bali harus steril dari individu yang merusak citra dan keamanan daerah,” tegasnya.

Dengan dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin canggih, aparat memastikan setiap pergerakan pelaku kejahatan bisa terdeteksi lebih dini.***

Editor : M.Ridwan
#mencuri di Bogor #wna tiongkok #Imigrasi Ngurah Rai-Bali #radarbali