DENPASAR, Radarbali.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru dilantik, Setiawan Budi Cahyono, memberikan pengarahan perdana pada jajarannya, Senin (4/5/2026). Di hadapan para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bali hingga pegawai biasa, Setiawan menekankan beberapa hal strategis.
Salah satu bidang yang ditekankan adalah tentang penanganan tindak pidana khusus (pidsus) alias korupsi. ”Tingkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, prioritaskan pengembalian kerugian negara, serta petakan kerawanan korupsi pada proyek-proyek strategis yang menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali,” tegasnya.
Kajati menambahkan, program Jaga Desa akan terus diperkuat untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan.
Selain tindak pidana khusus, Kajati Bali juga menyoal tentang integritas pegawai. Katanya, integritas merupakan napas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh jajaran diharapkan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
”Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik,” tegas mantan Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen itu.
Selain itu, menghadapi era revolusi industri, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta.
Di akhir arahannya, Kajati Bali mengajak seluruh jajaran untuk membangun suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, serta tetap humanis dalam melayani masyarakat namun tegas dalam penegakan hukum. ”Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok,” pungkasnya. ***
Editor : Maulana Sandijaya