Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terjerat Sabu-Sabu, Oknum Pegawai ASDP Gilimanuk Jalani Rehabilitasi

Muhammad Basir • Selasa, 5 Mei 2026 | 07:10 WIB
SUDAH KECANDUAN : Gelar Perkara Khusus yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya.(Polres Jembrana)
SUDAH KECANDUAN : Gelar Perkara Khusus yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya.(Polres Jembrana)

NEGARA , RadarBali.id– Langkah AK, 39, terhenti di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Gilimanuk. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai ASDP Gilimanuk ini diringkus personel Satresnarkoba Polres Jembrana akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Punya Sabu-sabu 0,07 Gram, Warga Kaliasem Terancam 12 Tahun Penjara

AK tidak sendiri. Ia diamankan bersama rekannya, WAP, 28, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Dalam penggerebekan di Lingkungan Arum Timur tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu, lengkap dengan alat isapnya.

Baca Juga: Beli Sabu-Sabu  Sistem Tempel, Pemuda Asal Desa Panji Terancam 12 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, proses hukum bagi keduanya menempuh jalur keadilan restoratif berdasarkan hasil asesmen dari BNNP Bali.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Berdasarkan hasil asesmen dan gelar perkara khusus, diputuskan bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti melalui rehabilitasi,” jelas Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya.

Gelar perkara yang dilakukan pun berlangsung transparan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengawasan internal, penasihat hukum, hingga perangkat lingkungan dan pihak keluarga tersangka. Kini, AK dan WAP direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui BNK Singaraja guna memutus rantai ketergantungan narkotika tersebut.[*]

Editor : Hari Puspita
#oknum pegawai #asdp #sabu-sabu #narkoba #kecanduan narkoba