Modus  Pura-pura Pinjam Motor dan Dibawa Kabur,   Aksi Pria Ini Berakhir di Meja Warung Kopi

Muhammad Basir • Dipublikasikan Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB
BARANG BUKTI: Barang bukti motor yang diduga digelapkan. (foto:Polsek Gilimanuk)
BARANG BUKTI: Barang bukti motor yang diduga digelapkan. (foto:Polsek Gilimanuk)

JEMBRANA, Radar Bali.id  – Pelarian DR,43, terduga pelaku penggelapan motor lintas kabupaten, berakhir antiklimaks. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini dibekuk personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: CEK FAKTA! Heboh di Medsos Kabarkan Polisi Kabur Amankan Mobil Penggelapan di Sidatapa, Ternyata Buser Rentcar Nasional Bukan Polisi

Dia dibekuk petugas saat sedang asyik menyeruput kopi di sebuah warung kaki lima, Jumat (8/5/2026) malam.

Baca Juga: ‎‎Onwer Bali Melah Property Gede Saras Resmi Tersangka, Kasus Penggelapan Dana Konsumen

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari Polres Karangasem.

Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda bernomor polisi DK 4894 TY milik korban dengan modus meminjam motor untuk membeli BBM.

Tentang Penangkapan

Tanpa perlawanan, DR langsung digelandang ke mapolsek sebelum akhirnya diserahterimakan ke Satreskrim Polres Karangasem pada Sabtu (9/5) dini hari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara mendalam.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
buron penggelapan penangkapan penipuan polsek gilimanuk