Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jadi  Korban Penipuan, Lima Warga Bangladesh yang Disekap di Buleleng Ternyata Masuk Lewat Jalur Tikus

Francelino Junior • Rabu, 13 Mei 2026 | 06:41 WIB

 

BEBERKAN KORBAN PENIPUAN: Pihak Imigrasi Singaraja beberkan korban penyekapan asal Bangladesh di Buleleng, masuk secara ilegal ke Indonesia.( Foto: Imigrasi Singaraja untuk Radar Bali) 
BEBERKAN KORBAN PENIPUAN: Pihak Imigrasi Singaraja beberkan korban penyekapan asal Bangladesh di Buleleng, masuk secara ilegal ke Indonesia.( Foto: Imigrasi Singaraja untuk Radar Bali) 

SINGARAJA, Radar Bali.id – Nasib malang menimpa lima Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berinisial AH,24, D,37, AR,29, SM,33, dan MSU,41.

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Australia Berujung Penyekapan, Lima Orang WNA Bangladesh Disekap Sesama Bangladesh

Alih-alih mendapatkan pekerjaan impian di Australia, mereka justru menjadi korban penyekapan dan pemerasan di sebuah hotel di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengungkapkan bahwa para korban masuk ke Indonesia secara ilegal melalui "jalur tikus" di wilayah Provinsi Riau.

Dari Sumatra, mereka menempuh perjalanan darat panjang menuju Jakarta, Denpasar, hingga akhirnya tiba di pesisir barat Buleleng.

"Mereka masuk tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, dan tentunya tanpa izin tinggal," ujar Kakanim Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Selasa (12/5/2026).

Kejahatan ini bermotif penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja. Selama disekap, para korban diintimidasi oleh lima pelaku yang ironisnya merupakan rekan senegara mereka sendiri.

Para pelaku meminta sejumlah uang tambahan dengan dalih biaya operasional menuju Australia.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke pihak berwajib.

Saat ini, empat korban telah dideportasi kembali ke Bangladesh, sementara para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.[*]

Editor : Hari Puspita
#warga bangladesh #wna #imigrasi #penipuan #penyekapan