SINGARAJA, Radar Bali.id – Nasib malang menimpa lima Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berinisial AH,24, D,37, AR,29, SM,33, dan MSU,41.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan impian di Australia, mereka justru menjadi korban penyekapan dan pemerasan di sebuah hotel di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengungkapkan bahwa para korban masuk ke Indonesia secara ilegal melalui "jalur tikus" di wilayah Provinsi Riau.
Dari Sumatra, mereka menempuh perjalanan darat panjang menuju Jakarta, Denpasar, hingga akhirnya tiba di pesisir barat Buleleng.
"Mereka masuk tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, dan tentunya tanpa izin tinggal," ujar Kakanim Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Selasa (12/5/2026).
Kejahatan ini bermotif penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja. Selama disekap, para korban diintimidasi oleh lima pelaku yang ironisnya merupakan rekan senegara mereka sendiri.
Para pelaku meminta sejumlah uang tambahan dengan dalih biaya operasional menuju Australia.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke pihak berwajib.
Saat ini, empat korban telah dideportasi kembali ke Bangladesh, sementara para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.[*]
Editor : Hari Puspita