TABANAN, RadarBali.id – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melalui Polsek Selemadeg Barat memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan video yang viral di media sosial (medsos).
Video yang diunggah di akun Facebook anggota DPD RI, Dr. Arya Wedakarna (AWK), tersebut sempat memicu spekulasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan mafia jual beli mobil.
Bantahan Keterlibatan Anggota
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Putu Eka Rai Putra, menegaskan bahwa tudingan adanya oknum anggota Polsek Selemadeg Barat yang terlibat dalam aksi penipuan jual beli mobil adalah tidak benar.
Klarifikasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian memanggil korban, I Putu Nofa Adi Putra, ke Mapolsek Selemadeg Barat pada Minggu (17/5/2026) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, I Putu Nofa Adi Putra meluruskan isi pembicaraan dalam video viral tersebut. Ia menyatakan tidak pernah melaporkan keterlibatan personel Polsek Selemadeg Barat.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini dirinya justru mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan profesional dari Polsek Selemadeg Barat. Nofa menilai pihak kepolisian bersikap netral dalam menangani permasalahannya sehingga tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun.
Klarifikasi Tanpa Paksaan
Klarifikasi yang disampaikan I Putu Nofa Adi Putra dibuat secara sadar, tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak kepolisian. Hal ini ditandai dengan pembuatan video pernyataan untuk meluruskan informasi simpang siur yang kadung beredar luas di media sosial (media sosial).
"Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya," pungkas AKP I Putu Eka Rai Putra.[*]
Editor : Hari Puspita