NUSA PENIDA, RadarBali.id – Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang menyasar sarana upakara berbahan perak.
Nah, ironisnya, pelaku pencurian perabotan senilai Rp150 juta tersebut merupakan mantan pekerja korban sendiri.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai, Kejari Jembrana Bebaskan Tersangka Lewat Keadilan Restoratif
Terungkap Lewat Scientific Investigation
Kasus ini bermula saat korban, I Gede Laksamana Sanjaya, warga Desa Sakti, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga pada Jumat (8/5/2026).
Barang-barang yang hilang bukan sekadar benda bernilai ekonomis tinggi, melainkan perlengkapan religius yang sangat sakral.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat dengan menerapkan metode Scientific Investigation. Pendekatan berbasis data, analisis saksi, dan pengolahan fakta sistematis ini akhirnya membuahkan hasil.
"Penyelidikan intensif mengarah pada seorang perempuan berinisial WDS,24, yang merupakan mantan pekerja korban. Tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Sakti pada Minggu (17/5/2026)," ungkap Kompol Kesuma Jaya.
Aksi di Siang Bolong
Dalam pemeriksaan, WDS mengakui seluruh perbuatannya. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang situasi rumah korban untuk beraksi di siang hari saat kondisi sedang kosong.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti perak yang belum sempat berpindah tangan, di antaranya:
- 1 buah dulang perak
- 2 buah bokor perak besar
- 6 buah bokor perak kecil
- 1 buah kapar perak beserta tutupnya
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, WDS telah mendekam di sel tahanan Polsek Nusa Penida. Penyidik tengah mendalami apakah ada barang bukti lain yang sudah dijual oleh pelaku, serta menggali lebih dalam motif di balik aksi nekatnya tersebut.
"Kami masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," tambah Kapolsek.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.[*]
Editor : Hari Puspita