KINTAMANI, Radar Bali.id – Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Batur Tengah. Pelaku yang merupakan orang dalam, diringkus saat mencoba melarikan diri menyeberang ke Pulau Jawa.
Baca Juga: Kasus Curanmor di Tabanan Melonjak 15 Persen, Delapan Pelaku Digulung Langsung
Kejadian bermula pada Senin (18/5/2026) pagi, saat korban, I Nyoman Rajendra, mendapati motor Honda Scoopy miliknya raib dari garasi rumah.
Ironisnya, saat diparkir, kunci kontak masih tergantung di kendaraan dan pintu garasi dalam keadaan tidak terkunci. Korban yang mengalami kerugian 15 juta rupiah langsung melapor ke Mapolsek Kintamani siang harinya.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, menjelaskan bahwa penyelidikan cepat mengarah pada sosok Mohammad Ilham,21, seorang pemuda asal Kediri yang bekerja di bengkel milik kerabat korban.
"Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke arah Pelabuhan Gilimanuk. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk dan Tanjung Wangi untuk memantau manifest penumpang," jelas Kompol Dwi Puja, Selasa (19/5/2026).
Benar saja, pelaku ditemukan sudah menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi, bersama motor curian tersebut. Berkat koordinasi lintas wilayah, Ilham tak berkutik saat diamankan petugas.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa kembali ke Polsek Kintamani dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.[*]
Editor : Hari Puspita