AMLAPURA, Radar Bali.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias.
Terbaru, mantan Kepala Bappeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menjalani pemeriksaan maraton sebagai saksi pada Senin (18/5/2026).
Sutirtayasa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Plt Kadis Perhubungan saat proyek tersebut bergulir. Kuasa hukumnya, I Kadek Cita Ardana Yudi, mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dari sore hingga malam hari.
“Klien kami kooperatif memenuhi panggilan dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Ardana Yudi, Selasa (19/5/2026).
Proyek yang menelan anggaran Rp 3,4 miliar ini mulai dibidik jaksa setelah terendus adanya aroma mark-up harga. Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, mulai dari pejabat teras Pemkab Karangasem hingga pihak rekanan.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nulhakim, menyatakan pemeriksaan ini masih tahap awal. “Pertanyaannya masih seputar hal umum terkait proyek tersebut. Kami akan terus kembangkan untuk memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan,” tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita