NEGARA, Radar Bal.id – Aksi nekat dilakukan oleh I KM alias Fery, 55. Pria paruh baya ini memanfaatkan kelengahan seorang sopir yang tengah sibuk mengganti ban mobilnya yang kempes di kawasan SPBU Jalan Sudirman, Kelurahan Pendem, Jembrana.
Baca Juga: Duh, Terekam CCTV, Sedang Sibuk Ganti Ban di SPBU, Tas Berisi Uang dan Ponsel Digondol Maling
Akibat ulah kriminalnya ini, Fery kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jembrana setelah diringkus tim opsnal Satreskrim.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial K, 56, seorang warga asal Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (20/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Saat itu, korban bersama rekannya sedang fokus mengganti ban mobil pikap L300 miliknya yang kempes di area SPBU. Usai ban terpasang, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah Tegal Asih untuk menambal ban cadangan tersebut.
”Saat hendak membayar biaya tambal, korban baru menyadari tas selempang hitam miliknya yang sebelumnya berada di dalam kendaraan sudah raib,” ujar AKP Alit Darmana.
Di dalam tas tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 729 ribu, satu unit telepon genggam, SIM A dan SIM C, serta sejumlah kartu ATM dan identitas pribadi dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 juta.
Pelaku Ditangkap di Bangunan Kosong
Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, sore harinya sekitar pukul 16.00 Wita, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menciduknya di wilayah Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Dari hasil interogasi, Fery mengakui semua perbuatannya. Usai menggasak tas dari mobil korban, pelaku sempat kabur ke sebuah bangunan kosong di wilayah Dauhwaru untuk menguras isinya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 729 ribu, HP merek Itel, tas milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
”Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada kasus serupa di lokasi lain,” tegas AKP Alit Darmana.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada. ”Jangan pernah meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat berada di tempat umum atau ketika kendaraan dalam kondisi tidak terkunci,” imbaunya. [*]
Editor : Hari Puspita