NEGARA, Radar Bali.id - Akibat teledor meninggalkan barang berharga, seorang pelanggan warung es di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, harus gigit jari.
Korban kehilangan dua unit telepon genggam kesayangannya yang tertinggal di meja warung, hingga mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp 16 juta.
Namun pelarian sang pelaku berakhir di tangan polisi. Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan bahwa kasus pencurian dua unit telepon genggam tersebut berhasil diungkap jajarannya.
Baca Juga: HP Korban Hilang, Temukan Uang Korban, Polisi Ancam Dor Sang Pembunuh
Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IB, 31, pada Sabtu 23/5/2026 sekitar pukul 17.30 Wita di wilayah Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.
”Terduga pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP I Gede Alit Darmana.
Kasatreskrim menguraikan bahwa peristiwa pencurian tersebut sebenarnya terjadi sekitar sebulan yang lalu, tepatnya pada Kamis 23/4/2026 sekitar pukul 10.30 Wita. Kejadian bermula saat korban membeli minuman segar di warung es tersebut. Ketika hendak melakukan pembayaran, korban sempat meletakkan dua unit handphone miliknya di atas meja.
Nahas, setelah meninggalkan warung, korban baru menyadari kedua ponselnya tertinggal. Begitu korban kembali ke warung untuk mengecek, barang berharga tersebut sudah raib digondol orang. Akibat kejadian itu, korban melapor ke polisi dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 16 juta.
Berbekal laporan korban, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit ponsel warna putih, satu unit iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
”Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Terduga pelaku mengambil kedua handphone yang tertinggal di atas meja warung tanpa izin dengan maksud untuk dimiliki sendiri,” imbuh Kasatreskrim.
Saat ini, IB beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jembrana guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian dengan modus serupa di lokasi lain.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, khususnya saat berada di tempat umum atau fasilitas publik.
”Jangan pernah lengah meski hanya sebentar, karena kesempatan sekecil apa pun bisa langsung dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan,” pesannya mengingatkan.[*]
Editor : Hari Puspita