Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Diselidiki Sat Reskrim Polres Gianyar, Ketua DPRD Klungkung Angkat Bicara Soal Marwah Lembaga

Ida Bagus Indra Prasetia • Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi penyidikan kasus. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penyidikan kasus. (gambar digital gemini/radar bali)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Meskipun sebelumnya sempat dikabarkan sudah damai, namun buntut kasus penganiayaan oknum anggota dewan tampaknya masih kusut.

Ini setelah sebelumnya   seorang oknum anggota DPRD Klungkung berinisial IKD, 25, dilaporkan ke pihak berwajib setelah melakukan pemukulan terhadap seorang sopir sekretariat dewan.

Baca Juga: Sepakat Damai! Sopir Sekwan Klungkung Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Dewan

Ironisnya, insiden pemukulan ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam (kafe remang-remang) di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, di tengah suasana joget dan pengaruh minuman beralkohol.

Aksi koboi oknum wakil rakyat asal Desa Sakti, Nusa Penida tersebut langsung memantik reaksi keras dari internal parlemen.

Terkait kasus ini, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memastikan tidak akan tinggal diam dan berencana menginterogasi langsung anak buahnya tersebut dalam waktu dekat.

”Urusan menjaga marwah lembaga dewan itu bukan perkara gampang. Meskipun kejadiannya di luar jam kerja resmi, status dan jabatan sebagai anggota dewan itu tetap melekat di pundak. Tingkah laku harus tetap dijaga di mana pun berada,” tegas pria yang akrab disapa Gung Anom ini, Rabu (27/5/2026).

Gung Anom menambahkan, dari komunikasi awal lewat telepon, kedua belah pihak yang sebenarnya berteman ini sempat mengupayakan jalur damai.

Namun, karena proses hukum sudah berjalan di kepolisian, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan resmi pasca-libur panjang. ”Nanti di minggu pertama bulan depan akan kami mintai keterangan resminya. Sekarang karena masih momen libur, biarkan mereka libur dulu,” imbuhnya sembari mengingatkan agar para anggota dewan lebih bijak dan mengontrol diri saat mengonsumsi minuman beralkohol.

Sementara itu, kasus penganiayaan ini rupanya sudah masuk ke meja penyidik Sat Reskrim Polres Gianyar. Korban yang diketahui bernama I Wayan Murdiana, warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, resmi melaporkan sang oknum dewan ke polisi lantaran tidak terima dihajar hingga mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya laporan resmi dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. ”Laporan resmi dimasukkan oleh korban pada Selasa, 26 Mei 2026. Saat ini, Sat Reskrim Polres Gianyar tengah mendalami peristiwa tersebut melalui proses penyelidikan intensif,” kata Ipda Suardita seizin Kapolres Gianyar.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kronologi drama berdarah di tempat karaoke ini terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Awalnya, korban dihubungi oleh terduga pelaku IKD untuk datang menemani berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam berinisial KL di wilayah Gianyar.

Nahas, sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita, suasana yang awalnya asyik dengan iringan musik karaoke dan joget mendadak berubah mencekam.

Tanpa alasan yang jelas, oknum dewan muda tersebut mendadak naik pitam, lalu melayangkan tamparan keras dan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban tepat di area ruang tunggu kafe.

Akibat aksi brutal sang pejabat, korban mengalami luka memar yang cukup serius hingga harus dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis dan visum, sebelum akhirnya mantap menyeret oknum dewan tersebut ke jalur hukum. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#penganiayaan #tempat dugem #oknum anggota dewan #pemukulan #mabuk