RADAR BALI - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat diburu oleh tim penyidik sejak Selasa (2/6).
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 22.38 WIB.
Perburuan terhadap Silmy Karim adalah babak baru dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Kasus ini berakar pada dugaan pemerasan dan korupsi terkait pengurusan izin tinggal serta izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melibatkan jaringan lintas wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali.
Sebelumnya, tim KPK bergerak senyap dan berhasil menjaring Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Bersama dia, KPK mengamankan total 17 orang yang langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Dari belasan orang yang terjaring, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, sementara sembilan orang lainnya berasal dari pihak swasta.
KPK dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini diprediksi masih akan melebar. Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik hingga kini masih terus bergerak aktif di lapangan.
Fokus pengembangan pun kini mulai diarahkan ke wilayah luar Jakarta, khususnya Jawa Barat dan Bali.
Selain mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita tumpukan barang bukti bernilai fantastis dari hasil operasi tersebut.
KPK menyita sedikitnya 33 unit kendaraan yang terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit motor, serta 11 unit sepeda, termasuk 6 sepeda MTB dan 4 sepeda lipat merek Brompton.
Tak hanya kendaraan, tim penyidik juga menemukan logam mulia berupa emas serta uang tunai dalam bentuk mata uang asing, di antaranya Dolar AS (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Ia memastikan seluruh rincian barang bukti dan nominal pastinya akan segera diperbarui secara berkala seiring berjalannya penyidikan di lapangan.***
Editor : Ibnu Yunianto