Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terlilit Utang Proyek, Kontraktor asal Bondowoso Setrum Dokter Muda di Denpasar

Andre Sulla • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:31 WIB
GAGAL – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan terhadap seorang dokter wanita muda dan cantik di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. (ist/radarbali.id)
GAGAL – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan terhadap seorang dokter wanita muda dan cantik di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. (ist/radarbali.id)

 

RADAR BALI - Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang dokter muda di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap.

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial AF (37), seorang kontraktor asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

AF ditangkap setelah nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan alat setrum terhadap dokter perempuan berinisial JR (25).

Kronologi Kejadian di Siang Bolong

Peristiwa mencekam ini terjadi di siang bolong pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) berada tepat di depan toko kacamata SunDay Eyewear yang terletak di Jalan Tukad Barito Timur, Denpasar Selatan.

Peristiwa bermula ketika korban, yang merupakan seorang dokter yang tinggal di wilayah Denpasar Timur, baru selesai berbelanja dan kembali masuk ke dalam mobil sedan merah miliknya.

Setelah berada di dalam kabin dan menyalakan mesin, korban lengah dan lupa mengunci pintu kendaraan dari dalam.

Situasi tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Melihat adanya peluang, AF tiba-tiba mendekati mobil, membuka pintu kendaraan, dan langsung melakukan serangan membabi buta.

Pelaku menyetrum bagian dada korban sebanyak tiga kali menggunakan alat setrum yang sebelumnya dibeli secara daring.

Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, alat setrum tersebut sengaja digunakan untuk membuat korban pingsan atau melemah sehingga dirinya bisa dengan mudah mengambil barang yang diinginkan.

Setelah targetnya panik dan melemah, AF berusaha menarik korban keluar dari kendaraan dengan tujuan agar bisa lebih leluasa menguras isi mobil.

Perlawanan Korban dan Bantuan Warga

Meski sempat lemas akibat sengatan listrik, dokter muda ini menolak menyerah. Korban melakukan perlawanan sengit dan berteriak histeris meminta pertolongan.

Teriakan lantang korban langsung mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang sedang melintas. Tanpa buang waktu, massa langsung berdatangan mengepung mobil tersebut, mengamankan AF di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur barang milik korban.

Motif Utang Proyek dan Target Spontan

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, diketahui bahwa AF selama ini bekerja di Bali sebagai pengusaha di bidang interior. Namun, ia mengalami tekanan ekonomi yang berat akibat usaha kontraktornya bangkrut hingga terlilit utang hampir mencapai Rp 200 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa pelaku nekat beraksi karena terdesak persoalan ekonomi dan terus-menerus dikejar tagihan utang oleh pemilik dana.

"Motif utama pelaku adalah ekonomi. Yang bersangkutan mengaku terdesak karena ditagih utang sehingga muncul niat untuk melakukan pencurian," ungkap Iptu Azel kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu, 3 Juni 2026.

Hasil interogasi juga mengungkap fakta baru bahwa target utama pelaku bukanlah mobil milik korban, melainkan uang tunai atau barang berharga lain yang berada di dalam kendaraan.

Polisi juga meluruskan bahwa tidak ada perencanaan atau pengintaian matang sebelumnya dalam aksi ini. Korban dipilih secara acak (random) dan murni karena pelaku bertindak spontan ketika melihat peluang dari kelengahan korban yang lupa mengunci pintu mobil. 

Barang Bukti dan Status Hukum Tersangka

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu alat setrum bertegangan 980.000 KV, lakban, dua utas tali, beberapa tali tis (cable ties), gunting, tang, serta sepasang sarung tangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian barang-barang tersebut merupakan sisa perlengkapan proyek interior yang biasa digunakan pelaku dalam pekerjaannya sehari-hari.

Polisi memastikan bahwa AF bukan merupakan residivis dan tidak memiliki catatan kriminal maupun keterlibatan dalam jaringan kejahatan tertentu sebelumnya. Ia murni bergerak seorang diri.

Meski pelaku belum sempat membawa kabur barang milik korban, penyidik menegaskan bahwa unsur niat dan tindakan untuk melakukan pencurian telah terpenuhi.

AF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan pencurian dengan kekerasan, yakni Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP (atau Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP sesuai perkembangan berkas penyidikan).

Sementara itu, kondisi fisik korban dilaporkan dalam keadaan stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif pasca-kejadian. Atas maraknya kejadian ini, Polsek Denpasar Selatan mengimbau masyarakat luas untuk selalu waspada dan langsung mengunci pintu kendaraan sesaat setelah memasuki mobil.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Perampokan Dokter di Denpasar #Kontraktor Setrum Dokter Bali #Kriminalitas di Panjer #polsek denpasar selatan #Berita Bali Hari Ini