Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ternyata Dua Pengurus Biro Jasa Bali Terseret OTT KPK Diduga Suap KITAS-KITAP

Andre Sulla • Jumat, 5 Juni 2026 | 14:23 WIB
Ilustrasi tahanan KPK dalam kasus OTT
Ilustrasi tahanan KPK dalam kasus OTT

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ternyata turut menyeret dua pengurus biro jasa di Bali. 

Keduanya diamankan dan diperiksa secara maraton di Markas Polda Bali sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Fakta baru tersebut terungkap setelah KPK memastikan dua orang yang diamankan di Bali merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian.

Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang kini tengah dibongkar lembaga antirasuah.

Baca Juga: Mengenal Aturan Tinggi Bangunan di Bali: Alasan Tak Boleh Melebihi Pohon Kelapa

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan tim penyidik KPK sempat menggunakan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari KPK hanya meminjam ruangan di Krimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ujar Ariasandy saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung sementara untuk mendukung kebutuhan pemeriksaan penyidik KPK. Polda Bali tidak ikut terlibat dalam materi maupun proses pemeriksaan yang dilakukan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dua orang yang diamankan di Bali berasal dari kalangan swasta yang menjalankan usaha pengurusan dokumen keimigrasian. 

Setelah diamankan, keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta.

“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

Meski telah diamankan, status keduanya hingga kini masih sebagai saksi. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap yang diduga melibatkan jaringan pengurusan izin tinggal bagi WNA.

 

Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap dua pengurus biro jasa tersebut merupakan bagian dari satu rangkaian operasi yang sama dengan kegiatan OTT di Jakarta dan Bandung.

“Pemeriksaannya dilakukan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang sama. Kegiatannya terhubung dengan operasi yang dilakukan di Jakarta dan Bandung,” katanya.

KPK juga memastikan tidak ada pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh pihak yang diperiksa di Bali berasal dari kalangan swasta.

“Semuanya saksi. Dua orang dari pihak swasta berstatus sebagai saksi,” tegasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk sejumlah ASN di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Salah satu nama yang mencuat dalam penyidikan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk hubungan jaringan pengurusan dokumen keimigrasian di Bali dengan praktik suap yang diduga terjadi di Jakarta Barat.

Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh alur pengurusan izin tinggal WNA yang diduga melibatkan oknum aparat dan pihak swasta. Hingga kini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara yang turut menyeret dua pengurus biro jasa di Pulau Dewata tersebut.***

 

Editor : M.Ridwan
#pembuatan KITAS dan KITAP #Pejabat Imigrasi #OTT KPK