Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terekam CCTV, Spesialis Garong Alat Bengkel di Kerambitan Dibekuk Tim Ciung Wanara di Badung

Juliadi Radar Bali • Kamis, 11 Juni 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi rekaman CCTV. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi rekaman CCTV. (gambar digital gemini/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Pelarian FMZ, 20, pelaku spesialis pencurian peralatan bengkel, akhirnya kandas. Pemuda ini berhasil dibekuk oleh Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan setelah beraksi di sebuah bengkel las di kawasan Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga: Sakit Hati Digaji Kecil, Pekerja Bobol Bengkel Mantan Bos

Pelaku melancarkan aksinya di Bengkel Dwi Putra Jaya Las Listrik, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan milik korban IWW, 54. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Baca Juga: Bengkel Dibobol Maling, Mesin Sepeda Motor Honda Supra Amblas

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menjelaskan, aksi pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Maret lalu. Pelaku menggasak berbagai peralatan kerja vital dari dalam bengkel. "Peralatan bengkel yang dicuri pelaku di antaranya mesin gerinda, bor tangan, mesin las, serta peralatan kerja lainnya," ujar AKP Teddy saat memberikan keterangan pada Rabu, 10/6/2026.

Menurut AKP Teddy, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat namun mulus. "Pelaku beraksi dengan mudah masuk ke dalam area bengkel dengan cara memanjat tembok pembatas saat kondisi sepi," tambahnya.

Meski sempat buron selama beberapa bulan, jejak kejahatan FMZ akhirnya terendus polisi berkat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal petunjuk visual tersebut, Tim Ciung Wanara langsung melakukan perburuan dan berhasil meringkus pelaku di wilayah hukum Kabupaten Badung pada Senin, 8/6/2026.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti peralatan bengkel hasil curian yang belum sempat dijual. Berdasarkan hasil interogasi mendalam, FMZ ternyata merupakan komplotan spesialis. Ia mengakui telah membobol tiga lokasi bengkel lainnya di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran serupa, yakni alat-alat pertukangan dan perbengkelan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim. Atas perbuatannya, pemuda asal Kerambitan ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f dengan ancaman hukuman penjara,” pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#pembobolan bengkel #cctv #tabanan #pencurian #maling