NEGARA, Radar Bali.id– Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengungkap kasus pencurian uang sesari di Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Tiga terduga pelaku diamankan setelah membobol Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul.
Baca Juga: Nekat Gondol Bokor Slaka Senilai Rp20 Juta Demi Tebus Ponsel, Putu JA Diciduk Polisi
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan kerusakan pintu gedong pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 Wita.
Baca Juga: Duh, Asisten Rumah Tangga (ART) Ditangkap Usai Curi Uang dan Cincin Emas Majikan
Saksi I Wayan Swasta Swastika, 45, yang hendak membersihkan pura mendapati pintu rusak dan langsung melapor ke pengempon pura.
”Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis,” jelas AKP Alit Murdiasa. Pelaku diketahui menggasak uang sesari senilai Rp 40 ribu dan dua lembar uang dolar Amerika Serikat. Total kerugian mencapai Rp 76 ribu.
Berbekal sampel sidik jari di TKP, Tim Jalak Bali Unit Reskrim Polsek Gilimanuk dibantu Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, tiga pemuda berinisial IBKT, 23, MADL, 20, dan R, 18, diamankan di rumah masing-masing.
Ketiganya mengakui perbuatannya merusak kotak punia saat kondisi pura sepi. Polisi menyita barang bukti berupa uang dolar AS, kotak sesari yang rusak, serta satu unit sepeda motor DK 6370 ZC. Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut.[*]
Editor : Hari Puspita