Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Kakanim Imigrasi Denpasar Bantah Digeledah KPK, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi: Itu Penggeledahan Resmi

Andre Sulla • Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58 WIB
BAWA BB: Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti dari kantor Imigrasi Denpasar. Namun dibantah pihak Kanim Denpasar. (ist/radarbali.id)
BAWA BB: Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti dari kantor Imigrasi Denpasar. Namun dibantah pihak Kanim Denpasar. (ist/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Terkait Aktivitas tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jumat (19/6/2026), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, berupaya menepis, namun terbantahkan.

Haryo menyebut tim yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah ruangan bukan berasal dari KPK. 

Namun, klaim tersebut langsung gugur setelah Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo menegaskan bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah secara resmi dan berlangsung sejak siang hingga sore hari di Kantor Imigrasi Denpasar.

Untuk diketahui, pantauan radarbali.jawapos.com di lokasi, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah data selama berjam-jam, tim antirasuah itu terlihat keluar dari gedung megah Imigrasi Denpasar sekitar pukul 16.00 Wita. Rombongan penyidik KPK tampak meninggalkan kantor dengan pengawalan ketat.

 Baca Juga: Baru! Ada Jalur Krama Desa Adat  di SPMB 2026, Antisipasi Gejolak, Ada yang Diatensi KPK, Dibahas Serius DPRD Bali

Momen keluarnya tim KPK pun menjadi perhatian para pegawai maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Yang menarik perhatian, salah satu anggota tim terlihat membawa tiga koper berukuran sedang hingga besar, lengkap dengan satu tas ransel besar.

Seluruh barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam salah satu kendaraan yang telah terparkir di halaman kantor. 

Belum diketahui secara pasti isi dari koper-koper tersebut. Namun kuat dugaan barang bawaan itu berisi dokumen penting maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, juga terlihat ikut mengantar langsung keberangkatan tim KPK hingga ke halaman depan kantor. Ia didampingi sejumlah staf internal imigrasi. 

Dari pantauan, tim KPK berjumlah belasan orang keluar dari gedung utama langsung masuk ke dalam kendaraan. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat jenis Toyota Innova Reborn berwarna gelap.

Sementara itu, pihak Imigrasi Denpasar juga masih irit bicara. Ketika dihampiri, Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti sedikit terkejut. Diberondong dengan beberapa pertanyaan soal aktivitas tim KPP, ia menepis.

"Ini bukan dari KPK, tapi dari Inspektorat," singkatnya.

Pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, soal aktivitas penggeledahan di kantornya, Jumat (19/6), langsung terpatahkan.

Fakta berkata lain. Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo justru membenarkan bahwa tim yang melakukan penggeledahan tersebut merupakan penyidik lembaga antirasuah. 

Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Di tengah aktivitas penyidik yang tampak terang-terangan keluar masuk kantor, bahkan membawa sejumlah koper dan tas berukuran besar, bantahan dari pucuk pimpinan Imigrasi Denpasar dinilai janggal.

Sementara itu Jubir KPK RI Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Denpasar membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK dalam rangka pendalaman perkara yang tengah berjalan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar secara resmi,” ujarnya, Jumat (16/6/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Penggeledahan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” katanya.

 Baca Juga: Dari Jualan Lontong Saat Kuliah, Sahrul Agusti Kini Bangun Bisnis Game Beromzet Miliaran

Saat disinggung mengenai dokumen maupun pihak yang turut diamankan dalam proses tersebut, Budi menyebut kegiatan masih berlangsung dan belum dapat dirinci lebih jauh.

“Giat geledah masih berlangsung. Kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2026 dan mengamankan 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Dalam perkembangan kasus itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sempat mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kini beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp 145,5 miliar dari praktik tersebut. Mereka antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

"Tersangka lainnya yakni Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah yang diduga turut terlibat dalam alur pengurusan izin tinggal bermasalah tersebut," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#penggeledahan di kantor Imigrasi #KPK geledah Imigrasi Denpasar #jubir kpk