KINTAMANI, Radar Bali.id - Seorang wisatawan asal Amerika Serikat, Victor Miguel, 63, yang tinggal di Kabupaten Gianyar mengalami peristiwa pencurian saat berkunjung ke Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, pada Jumat (19/6/2026).
Ternyata pelakunya seorang penyandang tuna rungu bernama I Nengah Setiawan atau yang akrab disapa Kolok, 25, asal kelurahan setempat.
Mengetahui pelakunya seorang tuna rungu, korban yang merasa iba tidak ingin melanjutkan persoalan itu ke jalur hukum. Bahkan korban justru memberikan pelaku uang sebesar Rp150 ribu setelah dompetnya kembali.
”Modus pelaku, yakni diduga memasuki area Pura Kehen dan mengambil dompet milik korban yang berada di dalam tas milik korban pada saat korban menaruh tasnya tersebut,” terang Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta.
Peristiwa pencurian itu bermula ketika korban berkunjung ke Pura Kehen. Saat hendak mengambil dompet di dalam tas, korban tidak menemukan dompet yang di dalamnya terdapat kartu identitas dan uang sebesar Rp1 juta.
Mendapat informasi peristiwa itu dari warga, Opsnal Reskrim Polsek Bangli bersama Bhabin Kamtibmas Polsek Bangli melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati bahwa terduga pelaku pencurian itu adalah Kolok.
Selanjutnya Unit Opsnal melakukan pencarian dan mendapati Kolok berada di Pasar Kidul Bangli. Petugas berusaha berkoordinasi dengan Kolok menggunakan bahasa isyarat lantaran yang bersangkutan mengalami tuna rungu dan tuna laras. Setelah melakukan koordinasi, akhirnya Kolok mengembalikan sebuah dompet warna hitam milik korban, dengan keadaan masih utuh beserta isinya. [*]
Editor : Hari Puspita