MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Wanita WNA Portugal bernama Ribeiro Da Cruz De Freites Nunes Ana Carolina, 47, berurusan dengan Hukum Indonesia.
Yang bersangkutan ketahuan diduga melakukan upaya penyelundupan 50 butir amunisi ke luar negeri melalui Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec), Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Sejumlah sumber petugas Aviation Security (Avsec) mengatakan, Ana Carolina diamankan saat hendak menaiki pesawat Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY 479 rute Denpasar–Abu Dhabi.
Kejadian bermula ketika operator X-Ray mendapati benda mencurigakan dalam tas ransel hitam milik penumpang tersebut di jalur pemeriksaan Security Check Point (SCP) nomor 9 Terminal Keberangkatan Internasional.
"Saat dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan 50 butir peluru jenis kaliber 22 LR (Long Rifle) tersimpan di dalam tas," beber sumber petugas, Senin (22/6/2026).
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak maskapai dan aparat kepolisian yang berjaga di kawasan bandara.
Tak butuh waktu lama, perempuan berkebangsaan Portugal itu kemudian dibawa ke Pos Polisi Terminal Internasional untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti digelandang ke kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kini masih didalami aparat, terutama terkait asal-usul amunisi dan tujuan kepemilikannya.
"Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain," bebernya.
Kepemilikan amunisi tanpa dokumen resmi, terlebih oleh warga negara asing, menjadi perhatian serius aparat keamanan karena berpotensi melanggar aturan kepemilikan senjata dan bahan berbahaya di Indonesia.
"Kami sudah serahkan ke Polisi. Dan informasinya Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif di balik kepemilikan puluhan peluru tersebut" pungkas sumber tadi.
Hingga saat ini, perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut masih belum dapat diketahui secara pasti.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, SH., belum mendapat respons, sehingga detail lebih lanjut mengenai hasil pendalaman, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana maupun langkah lanjutan dari pihak kepolisian, masih menunggu keterangan resmi.***
Editor : M.Ridwan