DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Salah paham yang diduga dipicu cemburu buta berujung aksi penganiayaan terjadi lagi.
Seorang perempuan berinisial MH, 26, harus menjalani perawatan setelah mengalami luka robek di kepala hingga mendapat tiga jahitan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu pagi (17/6) sekitar pukul 08.08 Wita.
Informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban terlibat cekcok dengan terlapor, IMAV, 24, yang diketahui masih berstatus mahasiswa.
Perselisihan itu diduga dipicu kesalahpahaman terkait hubungan pribadi yang berujung rasa cemburu berlebihan.
Dalam pertengkaran tersebut, terlapor disebut sempat memukul paha kiri korban menggunakan tangan kosong yang mengepal.
Situasi kemudian memanas ketika keduanya terlibat tarik-menarik memperebutkan charger ponsel.
Diduga saat tarik-menarik itu dilepaskan secara tiba-tiba oleh terlapor, membuat korban kehilangan keseimbangan hingga kepalanya membentur tembok kamar kos.
"Benturan keras itu menyebabkan luka robek di bagian kepala kanan hingga mengeluarkan darah," beber sumber, Senin (22/6/2026).
Tak hanya itu, korban juga mengalami memar di paha kiri, memar di pinggul kanan, serta lecet pada tangan kanan akibat insiden tersebut.
Kasus ini kini telah ditangani aparat Polresta Denpasar. Korban baru melaporkan kejadian tersebut sehari setelahnya, ke Polresta Denpasar,
Kamis (18/6). Polisi telah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.
Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan mulai dari menerima laporan, menerbitkan surat tanda penerimaan laporan (STPL), mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum, hingga penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pasti penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan terlapor serta kronologi lengkap yang memicu kekerasan itu.
"Dugaan sementara, insiden dipicu emosi sesaat akibat kecemburuan yang tidak terkendali," tutupnya.
Terkait dengan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan mengecek kembali terkait laporan tersebut. "Saya cek dulu ya" singkatnya.***
Editor : M.Ridwan