Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Diduga Cemburu Buta, Mahasiswi di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan di Kamar Kos

Andre Sulla • Senin, 22 Juni 2026 | 23:08 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual bagi mahasiswi akibat cemburu buta
Ilustrasi kekerasan seksual bagi mahasiswi akibat cemburu buta

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Salah paham yang diduga dipicu cemburu buta berujung aksi penganiayaan terjadi lagi.

Seorang perempuan berinisial MH, 26, harus menjalani perawatan setelah mengalami luka robek di kepala hingga mendapat tiga jahitan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu pagi (17/6) sekitar pukul 08.08 Wita.

Informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban terlibat cekcok dengan terlapor, IMAV, 24, yang diketahui masih berstatus mahasiswa.

Perselisihan itu diduga dipicu kesalahpahaman terkait hubungan pribadi yang berujung rasa cemburu berlebihan.

Dalam pertengkaran tersebut, terlapor disebut sempat memukul paha kiri korban menggunakan tangan kosong yang mengepal. 

Baca Juga: Astaga! Turis Asal Haiti Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Villa Pecatu, Pelaku Masih Diburu Polisi

Situasi kemudian memanas ketika keduanya terlibat tarik-menarik memperebutkan charger ponsel.

Diduga saat tarik-menarik itu dilepaskan secara tiba-tiba oleh terlapor, membuat korban kehilangan keseimbangan hingga kepalanya membentur tembok kamar kos.

"Benturan keras itu menyebabkan luka robek di bagian kepala kanan hingga mengeluarkan darah," beber sumber, Senin (22/6/2026).

Tak hanya itu, korban juga mengalami memar di paha kiri, memar di pinggul kanan, serta lecet pada tangan kanan akibat insiden tersebut.

Kasus ini kini telah ditangani aparat Polresta Denpasar. Korban baru melaporkan kejadian tersebut sehari setelahnya, ke Polresta Denpasar,

Kamis (18/6). Polisi telah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.

 Baca Juga: Bongkar! Wanita Portugal diduga Selundupkan 50 Butir Peluru, Digagalkan Saat Hendak Terbang ke Abu Dhabi, Dapat dari Siapa?

Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan mulai dari menerima laporan, menerbitkan surat tanda penerimaan laporan (STPL), mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum, hingga penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif pasti penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan terlapor serta kronologi lengkap yang memicu kekerasan itu.

"Dugaan sementara, insiden dipicu emosi sesaat akibat kecemburuan yang tidak terkendali," tutupnya.

Terkait dengan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan mengecek kembali terkait laporan tersebut. "Saya cek dulu ya" singkatnya.***

Editor : M.Ridwan
#luka robek #mahasiswi #kekerasan seksual #denpasar selatan #cemburu buta