Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Diduga Salah Paham, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur, Alami Luka di Bibir, Tak Tahan, Lapor Polisi

Andre Sulla • Jumat, 26 Juni 2026 | 08:35 WIB

 

BABAK BELUR: Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasutri di Denpasar Utara Bali. (IST/radarbali.id)
BABAK BELUR: Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasutri di Denpasar Utara Bali. (IST/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Seorang ibu rumah tangga (IRT), AN, 27, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, MU, 31.

Peristiwa ini berlangsung di kawasan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (23/6/2026) sekitar pukul 19.25 Wita. 

"Insiden tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berujung cekcok hebat antara pasangan suami istri tersebut," beber sumber petugas di lingkungan Polresta Denpasar, Kamis (25/6/), sembari mengatakan, malam itu korban dan terlapor terlibat adu mulut di kediaman mereka.

Situasi yang awalnya hanya sebatas perdebatan, mendadak memanas.

Sang suami disebut tidak mampu menahan emosi hingga akhirnya melayangkan pukulan ke arah wajah istri. Pukulan keras itu mengenai bagian dagu dan bibir.

"Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir atas. Meski hanya satu kali pukulan, tindakan tersebut membuat korban syok dan merasa terancam," tambahnya.

 Baca Juga: Duh, Peternak Karangasem Menjerit, Puluhan Babi Mati Misterius Jelang Galungan, Gejala Mirip Virus ASF

Usai kejadian, korban memilih mencari perlindungan dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi diterima oleh SPKT Polresta Denpasar pada Rabu dini hari (24/6/2026) sekitar pukul 01.22 Wita.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan langkah awal penanganan. 

"Motifnya diduga sepele karena salah paham," tambah sumber ini.

Kasus tersebut kini tercatat dengan nomor laporan LP/B/374/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI dan masih dalam proses pendalaman.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Pihaknya memastikan kasus itu tengah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Benar, ada laporan terkait dugaan KDRT dan saat ini masih dalam penanganan penyidik," singkat Jubir Polresta Denpasar.***

Editor : M.Ridwan
#Suami hajar Istri #Denpasar utara Bali #kdrt #polresta denpasar