Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Gegara Kunci Nyantol, Ditinggal BAB di Sungai, Motor Amblas Digondol Maling

Francelino Junior • Kamis, 2 Juli 2026 | 04:55 WIB
TELISIK KEJADIAN : Polisi melakukan olah TKP pencurian sepeda motor milik seorang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. (Foto: Polsek Sawan untuk Radar Bali)
TELISIK KEJADIAN : Polisi melakukan olah TKP pencurian sepeda motor milik seorang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. (Foto: Polsek Sawan untuk Radar Bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Ada-ada saja kelakuan maling. Kali ini   aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus yang cukup unik terjadi di wilayah Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Otak Jahat Langsung Muncul Lihat Kunci Nyantol saat Antar Beras, Dua Pria Pasuruan Ini Gondol Motor Scoopy di Sukasada, Buleleng

Kejadian berlangsung hari Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita. Pasalnya, peristiwa kejahatan ini terjadi saat korban tengah asyik Buang Air Besar (BAB) di pinggir sungai.

Baca Juga: Ditinggal Sensus dengan Kunci Nyantol, Motor Petugas di Seraya Barat Digondol Maling, Pelaku Ditangkap Warga

Korbannya adalah Nyoman Ginagi, 61, seorang warga setempat. Motor Honda Beat bernomor polisi DK 6474 UBC miliknya amblas digondol maling. Kronologinya bermula saat korban sedang BAB di sungai yang berlokasi di wilayah Banjar Dinas Segara.

Baca Juga: Maling Motor Kunci Nyantol di Sesetan, Tertangkap di Gilimanuk

Tiba-tiba datang orang tidak dikenal dan langsung menggasak sepeda motor milik korban yang saat itu kuncinya dalam keadaan nyantol.

”Korban sebenarnya sempat berusaha mengejar pelaku. Namun karena korban memiliki keterbatasan fisik yakni tuli dan bisu, korban tidak dapat berbuat banyak untuk berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, Rabu (1/7/2026).

Menariknya, di lokasi kejadian justru ditemukan sebuah sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 4818 CF yang ditinggalkan begitu saja. Diduga kuat, kendaraan lama tersebut sengaja ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri membawa kabur motor Honda Beat milik Ginagi.

Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku itu terdata atas nama seorang perempuan asal Kota Denpasar dengan kondisi STNK yang sudah mati sejak tahun 2021. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

”Setelah kami dalami, sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi ternyata juga merupakan hasil curanmor yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita di wilayah hukum Polsek Kubutambahan,” ungkap AKP Kadek Robin. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap sosok dan memburu keberadaan pelaku. [*]

Editor : Hari Puspita
#maling motor #curanmor #kunci nyantol #pencurian #buleleng