NEGARA, Radar Bali.id – Jajaran Polres Jembrana berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan dompet berisi uang tunai Rp 30 juta kepada pemiliknya hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio menjelaskan, peristiwa mendebarkan itu dialami oleh Sudarti pada Senin (6/7/2026) pagi. Saat berbelanja di salah satu toko berjejaring di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, ia tak menyadari dompet hitam miliknya tertinggal. Dompet tersebut berisi uang tunai Rp 30 juta, surat-surat penting, serta satu dompet kecil.
”Baru setelah melanjutkan perjalanan menuju Tabanan, Sudarti menyadari barang berharganya hilang,” jelas Kapolsek.
Tak menunggu lama, Sudarti langsung melapor melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan diteruskan ke jajaran Polsek Negara. Personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Pawas Ipda I Ketut Sudiarta, segera mendatangi lokasi.
Hasil pengecekan memastikan dompet tersebut telah diamankan oleh karyawan toko. Dompet itu sebelumnya ditemukan oleh seorang pelanggan, yang kemudian langsung diserahkannya ke pihak toko. Setelah dilakukan verifikasi oleh polisi, seluruh isi dompet dipastikan masih lengkap tanpa ada kekurangan sedikit pun.
Untuk alasan keamanan, dompet kemudian dibawa ke Mapolsek Negara. Sore harinya, sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti datang langsung ke Polsek Negara. ”Setelah identitas dicocokkan, dompet beserta seluruh isinya diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi utuh,” ujar AKP Andi Prasetio.
Kapolsek menegaskan, respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima Polri. “Kami selalu menyiagakan personel untuk merespons setiap laporan masyarakat. Sinergi yang baik antara warga, pihak toko, dan kepolisian menjadi kunci sehingga barang berharga milik warga bisa kembali dengan aman,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita