Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Dari Kontroversi Penistaan Agama hingga Terjaring OTT KPK

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:29 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo Etik Suryani

 

RADAR BALI - Nama Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendadak menjadi sorotan nasional setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah ini menambah panjang daftar catatan kontroversial dari pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Sukoharjo tersebut.

Sebelum terjerat kasus hukum di lembaga antirasuah, perjalanan karier dan kepemimpinan politisi PDI Perjuangan ini memang kerap memicu perhatian publik.

Lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963, Etik Suryani menghabiskan masa sekolahnya di Solo dan Sukoharjo sebelum akhirnya menempuh pendidikan tinggi di Universitas Surakarta (S-1) dan STIE AUB Surakarta (S-2).

Sebelum terjun ke dunia politik praktis, ia memiliki rekam jejak profesional yang cukup panjang di sektor perbankan dengan bekerja di Bank Bumi Arta Tbk. Surakarta sejak tahun 1983 hingga 2010.

Langkah politiknya mulai dikenal luas saat ia menduduki posisi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo. Posisi strategis ini diraihnya saat mendampingi suaminya, Wardoyo Wijaya, yang menjabat sebagai bupati Sukoharjo selama dua periode (2010-2021).

Modal popularitas tersebut kemudian mengantarkannya memenangkan Pilkada Sukoharjo, hingga resmi dilantik sebagai bupati untuk periode 2021-2025 dan kembali terpilih untuk periode berikutnya.

Harta Kekayaan

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 27 Maret 2026, Etik melaporkan memiliki harta Rp 9.119.012.976 atau Rp 9,1 miliar. 

Politisi PDI Perjuangan itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang tersebar di Wonogiri dan Sukoharjo senilai Rp 4.893.000.000.

Bupati dua periode itu juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil Toyota mini bus tahun 1980 dan 1977, serta mobil Toyota Vellfire tahun 2010.

Nilai harta bergerak milik Etik Suryani sejumlah Rp 475.000.000.

Etik juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya Rp 2.778.000.000, serta kas dan setara kas Rp 973.012.976. Sehingga total harta keseluruhannya mencapai Rp 9.119.012.976.

Deretan Kontroversi yang Melingkupi

Selama berkiprah di panggung publik dan pemerintahan, Etik Suryani beberapa kali diterpa isu miring dan kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat.

Tudingan Praktik Politik Dinasti: Sejak awal pencalonannya pada Pilkada 2020, langkah Etik Suryani langsung menuai kritik tajam dari berbagai aktivis dan pengamat politik.

Pencalonannya dinilai memperkuat praktik dinasti politik di Sukoharjo karena ia maju menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang baru saja purna tugas setelah menjabat selama sepuluh tahun.

Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Kampanye: Pada akhir tahun 2020, sebuah potongan video kampanye Etik sempat viral dan memicu gelombang protes.

Dalam video tersebut, ia melontarkan pernyataan mengenai penggunaan jilbab panjang yang dianggap menyinggung sebagian kelompok masyarakat.

Kasus ini sempat bergulir panas hingga memaksa Etik mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo untuk memberikan klarifikasi langsung dan meredam polemik.

Kena OTT KPK: Dugaan Memeras Bawahan: Kasus paling fatal dalam karier politiknya terjadi ketika tim penindak KPK menangkapnya di Sukoharjo pada Kamis (9/7). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Etik Suryani diduga kuat melakukan praktik pemerasan yang menyasar para bawahannya sendiri, yaitu para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Operasi senyap ini menyita perhatian besar lantaran barang bukti berupa enam koper hijau ikut diamankan oleh petugas.

Kasus OTT ini kini menempatkan Etik Suryani dalam posisi krusial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Publik kini tengah menunggu kepastian status hukum dari sang bupati dalam waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan dilakukan.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#bupati sukoharjo #OTT KPK Sukoharjo #Profil Etik Suryani #harta kekayaan etik suryani #penistaan agama