TABANAN, Radar Bali .id– Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Tabanan untuk membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku bernama Dedy Rahmat, 42 akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Waspadalah! Kasus Curat dan Curanmor Marak di Karangasem, Peredaran Narkoba juga Melonjak!
Pria paruh baya tersebut ditangkap di sebuah rumah kos di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri. Saat dibekuk, pelaku tak berkutik. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik I Nengah Suarta, 54 warga asal Desa Buwit, Kediri.
Kejadian bermula saat korban tengah membajak sawah menggunakan traktor. Kala itu, korban sempat melihat seorang laki-laki berada di areal persawahan yang mengaku sedang mencari belut.
Di tengah aktivitas membajak, traktor korban mengalami kendala teknis. Korban bermaksud mengambil kunci shock yang disimpan di dalam jok motor Yamaha Jupiter Z bernopol DK 5564 HS miliknya. Namun, saat menuju tempat parkir di pinggir jalan Subak Kepuh Jalan Bisma Banjar Buwit, motor tersebut sudah lenyap.
"Motor korban ternyata raib dicuri. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Kediri," ungkap Iptu Wiwik, Minggu (12/7/2026).
Pasca-kejadian, polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamati rekaman CCTV di sepanjang jalur lintasan. Berbekal petunjuk CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya ditangkap pada Jumat (10/7/2026).
Adapun modus operandi yang digunakan pelaku yakni membobol kontak motor menggunakan kunci palsu. "Pengakuan pelaku asal Singojuruh, Banyuwangi ini, dia nekat melakukan aksi curanmor karena terdesak kebutuhan ekonomi," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita