Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tega Aniaya Anak hingga Tekanan Psikologis, Ayah di Wanagiri , Buleleng, Ini Ditangkap dan Ternyata Positif Narkoba

Francelino Junior • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:07 WIB
DIPERIKSA POLISI : Polisi meminta keterangan atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)
DIPERIKSA POLISI : Polisi meminta keterangan atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.( Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Aksi penganiayaan terjadi di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Parahnya, tindakan penganiayaan ini terjadi di dalam lingkup keluarga yang melibatkan ayah dan anak kandung.

Awalnya, informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berinisial KS, 17, yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SAR, 43, beredar di media sosial Instagram.

Baca Juga: Dibeber Polres Buleleng, Dugaan Menguat Ketua Panti Asuhan Tega Cabuli dan Aniaya Tujuh Anak Asuhnya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Sukasada bersama Pemerintah Desa Wanagiri mendatangi lokasi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita guna melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026. Terjadi pertengkaran antara anak dan ayah kandung yang dipicu oleh ketidaksetujuan SAR lantaran KS pergi keluar bersama anak dari pria yang disebut-sebagai selingkuhan mantan istrinya.

”Ketika korban terus membantah nasihat yang diberikan, terlapor mengaku emosi dan menutup mulut atau memegang bibir korban menggunakan tangan agar korban berhenti berbicara,” ujar Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita, Senin (13/7/2026).

Selain itu, korban juga mengaku sering merasa takut ketika ayahnya marah tanpa alasan yang jelas, sehingga mengalami tekanan secara psikis. SAR tidak menampik tindakan yang dilakukannya. Bahkan, ia mengakui dirinya sebagai pengguna narkotika.

Atas pengakuan tersebut, tes urine langsung dilakukan terhadap ayah korban dan hasilnya menunjukkan positif narkotika. Petugas pun langsung mengamankannya.

”Karena korban masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Ditambah dengan terlapor yang positif narkotika, sehingga penanganannya juga dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Buleleng,” tandas Kompol Sukarita. [*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
kdrt Penganiayaan anak polres buleleng pemakai narkoba