SINGARAJA, Radar Bali.id – Aksi penganiayaan terjadi di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Parahnya, tindakan penganiayaan ini terjadi di dalam lingkup keluarga yang melibatkan ayah dan anak kandung.
Awalnya, informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berinisial KS, 17, yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SAR, 43, beredar di media sosial Instagram.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Sukasada bersama Pemerintah Desa Wanagiri mendatangi lokasi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita guna melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026. Terjadi pertengkaran antara anak dan ayah kandung yang dipicu oleh ketidaksetujuan SAR lantaran KS pergi keluar bersama anak dari pria yang disebut-sebagai selingkuhan mantan istrinya.
”Ketika korban terus membantah nasihat yang diberikan, terlapor mengaku emosi dan menutup mulut atau memegang bibir korban menggunakan tangan agar korban berhenti berbicara,” ujar Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita, Senin (13/7/2026).
Selain itu, korban juga mengaku sering merasa takut ketika ayahnya marah tanpa alasan yang jelas, sehingga mengalami tekanan secara psikis. SAR tidak menampik tindakan yang dilakukannya. Bahkan, ia mengakui dirinya sebagai pengguna narkotika.
Atas pengakuan tersebut, tes urine langsung dilakukan terhadap ayah korban dan hasilnya menunjukkan positif narkotika. Petugas pun langsung mengamankannya.
”Karena korban masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Ditambah dengan terlapor yang positif narkotika, sehingga penanganannya juga dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Buleleng,” tandas Kompol Sukarita. [*]
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali