SEMARAPURA, Radar Bali.id – Kericuhan terjadi di Jalan Mahoni Nomor 17, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa tersebut dipicu dugaan aksi pengeroyokan terhadap I Kadek Indrawan, 37, warga Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ogoh-ogoh di Temukus Berakhir Damai lewat Restorative Justice
Peristiwa bermula ketika terlapor—yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Klungkung—mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sembari membawa minuman keras jenis tuak. Setiba di lokasi kejadian, terlapor beserta kendaraannya terjatuh.
Korban yang melihat kejadian itu kemudian menghampiri terlapor untuk menegurnya agar tidak menyeberang atau berkendara secara ngebut.
”Namun terlapor yang berada bawah pengaruh alkohol tidak terima, sehingga melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian datang teman terlapor yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” terang Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Aksi pemukulan tersebut menyebabkan satu gigi bagian atas korban lepas dan dua gigi atas lainnya goyang, serta area mulut korban mengalami lebam.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
”Korban telah melakukan Visum et Repertum di RSUD Klungkung,” tandas Iptu Dewa Alit. [*]
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali