Misteri pembunuhan pengusaha kuliner asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita, 50, atau yang akrab disapa Pak Man Colik akhirnya terungkap terang. Satreskrim Polres Klungkung berhasil membekuk terduga pelaku berinisial ANPP, 30, yang berasal dari desa yang sama. Pelaku diringkus di tempat indekosnya di wilayah Denpasar Barat, Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 Wita.
TERKUAK juga akhirnya, siapa pelaku pembunuhan dengan jasad korban dibuang ke Sungai, yang menghebohkan warga Klungkung tersebut.
Dengan tertangkapnya pelaku, tabir awal mula peristiwa berdarah tersebut akhirnya terkuak. Tragedi ini bermula ketika korban dan pelaku berjanji untuk bertemu di aliran Sungai Bubuh, wilayah Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan pada Rabu (1/7/2026).
Pada sore hari itu, pelaku sudah tiba lebih dulu di aliran sungai dengan menggunakan celana boxer dan jaket hoodie. Tak lama berselang, korban datang menyusul. Keduanya sempat berbincang-bincang di aliran sungai, hingga akhirnya terjadi aksi pembunuhan sadis tersebut.
”Pelaku menyembunyikan sebilah sangkur sepanjang 33 sentimeter di dalam hoodie-nya itu. Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak empat kali, yakni di perut satu kali, di area belakang tubuh dua kali, dan di pinggang bagian kanan satu kali,” beber Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (17/7/2026).
Meski mengalami tusukan bertubi-tubi, korban masih sempat memberikan perlawanan dan menangkis sangkur pelaku hingga jatuh tertancap di tanah gembur sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Karena senjatanya terlepas, terduga pelaku akhirnya melarikan diri dan meninggalkan TKP tanpa membawa sangkurnya.
”Kami akan melakukan penelitian laboratorium forensik Polda Bali terkait dengan barang bukti senjata tajam (sangkur, Red) yang kami temukan kemarin, dengan bantuan dari rekan Sat Brimobda Polda Bali,” terang AKP Reno.
Mengenai motif, terduga pelaku nekat mengakhiri hidup korban lantaran memendam sakit hati yang mendalam. Pelaku tidak terima dengan perkataan korban di media sosial yang dinilai menyinggung serta merendahkan harkat dan martabatnya.
”Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik, sehingga identitas serta keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui,” jelasnya.
Berkaitan dengan kalung emas puluhan gram milik korban, diungkapkan bahwa pelaku telah menggasak dan menjualnya di sebuah toko emas di wilayah Denpasar seharga Rp 50 juta.
Uang hasil penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli kalung emas dan jam tangan untuk dirinya sendiri, serta membelikan cincin emas dan iPhone untuk pacar pelaku. ”Barang bukti kalung emas milik korban akan kami sita,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Reno menjelaskan bahwa penanganan perkara ini masih terus berlangsung intensif. Penyidik akan melengkapi seluruh alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
”Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan guna melengkapi proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, I Ketut Buda Ana, 42, adik kandung korban yang dikonfirmasi terpisah mengaku sangat bersyukur pelaku pembunuhan kakaknya akhirnya terungkap.
Besar harapannya pelaku yang merupakan warga satu banjar adat dengan korban itu dapat dihukum seberat-beratnya. ”Karena itu pembunuhan berencana,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali