Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ternyata Terencana, Sakit Hati Sering Dihina Miskin, Pria Klungkung Habisi Nyoman Cita di Sungai, Dibekuk Setelah 14 Hari

Andre Sulla • Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB
SEMBUNYI 14 HARI: Pelaku dan barang bukti pisau pembunuhan berencana terhadap Nyoman Cita di Klungkung. (kolase radarbali.id)
SEMBUNYI 14 HARI: Pelaku dan barang bukti pisau pembunuhan berencana terhadap Nyoman Cita di Klungkung. (kolase radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Terungkap sudah misteri penemuan mayat laki-laki tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di kawasan Sungai Bubuh, Jalan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Banjar Negari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Jumat (17/7/2026). 

Lebih lanjut dijelaskan, korban diketahui bernama Nyoman Cita, 49, seorang wiraswasta asal Banjar Negari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/41/VII/2026/SPKT/Polres Klungkung/Polda Bali tertanggal 2 Juli 2026.

Baca Juga: Ternyata Gegara Sakit Hati Dihina di Medsos, ANPP Mengaku Habisi Pengusaha Kuliner Nyoman Cita dengan Sangkur

"Setelah penyelidikan selama 14 hari, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang membackup Polres Klungkung berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pembunuhan," ujar Kombes Pol Ariasandy.

Pelaku diketahui berinisial ANPP, 29, karyawan swasta yang masih satu desa dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Berdasarkan pengakuan, aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati. “Motifnya sakit hati. Pelaku mengaku kerap direndahkan dan dihina korban dengan sebutan tidak punya uang,” ungkap Jubir Polda Bali.

Dendam tersebut kemudian berubah menjadi niat menghabisi nyawa korban yang telah direncanakan sejak empat hari sebelum kejadian.

Pisau yang digunakan untuk membunuh korban merupakan milik ayah pelaku yang diambil dari rumahnya.

Pada hari kejadian, pelaku dan korban telah berjanji bertemu di kawasan Sungai Bubuh sekitar pukul 18.00 Wita. Korban disebut menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku.

Baca Juga: Indikasi Penyerobotan Lahan di Jimbaran Kian Terang, Putusan Inkrah Terancam Non-Executable Akibat Error in Objecto, Ahli Waris I BIR Terus Melawan

“Pelaku datang lebih dahulu ke lokasi dan menunggu korban. Saat korban tiba dalam kondisi tanpa busana, pelaku langsung menyerang dari belakang menggunakan pisau,” ungkapnya.

Meski sempat bergerak menuju tengah sungai, Cita kembali diserang. Ia menusukkan pisau sebanyak dua kali lagi hingga korban tak berdaya.

Usai memastikan orangnya sudah meninggal dunia, ia mengambil kalungnya serta membawa beberapa pakaian korban dari lokasi kejadian. ANPP kemudian meninggalkan lokasi melalui sisi barat sungai. 

Saat itu ia hanya mengenakan hoodie tanpa celana. Di balik rumpun bambu, dia bergegas mengenakan kembali celana dalam dan boxer, sementara celana pendek serta celana training yang dipakainya saat beraksi disembunyikan.

Setelah itu ia memesan ojek online menuju Denpasar untuk menemui pacarnya, sekitar pukul 19.00 Wita. 

“Ya, diduga sebagai upaya menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan,” cetusnya.

Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menginterogasi pelaku, mengamankan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: WNA Turki Pelaku Tabrak Lari 7 Orang di Kerobokan Bali Resmi Ditahan

Rangkaian penyelidikan itu akhirnya mengarah kepada ANPP sebagai pelaku utama. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” cetusnya.

Kabid Humas Polda Bali menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polda Bali yang membackup Polres Klungkung sehingga kasus pembunuhan berencana ini berhasil diungkap hanya dalam waktu 14 hari.

“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia terancam hukuman berat," tutup Kombes Pol Ariasandy. ***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
dihina miskin Korban pembunuhan Nyoman Cita Sungai Bubuh Banjarangkan pembunuhan Klungkung Bali