MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Pelarian Hamad SH, 49, akhirnya terhenti. Pria asal Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam penembakan di klub malam The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa Nomor 168, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, kini telah digiring dari Jakarta dan tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu Subuh (19/7/2026).
Untuk diketahui, terduga pelaku penembakan di klub malam The Shady Pig, Hamad SH, 49, dikawal ketat aparat kepolisian setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dari Jakarta menuju Bali usai ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (17/6/2026).
Selama proses pemindahan, Hamad tampak mengenakan topi abu-abu, masker putih, baju lengan panjang berwarna gelap, celana panjang, serta sepatu.
Kedua tangannya yang diborgol sengaja ditutupi jaket yang dikenakannya guna menghindari kepanikan penumpang pesawat dan pengguna jasa bandara lainnya.
Dengan pengawalan ketat petugas, Hamad kemudian langsung digiring menuju Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait kasus penembakan yang terjadi di The Shady Pig, Berawa, Kuta Utara.
Seizin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, S.H., membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut.
Polres Badung beserta jajaran bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai peristiwa dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api di The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa Nomor 168, Canggu, Kuta Utara, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.50 Wita.
Pengecekan di lokasi dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, serta jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui insiden bermula ketika dua pengunjung terlibat percekcokan di dalam klub malam tersebut.
Korban pertama, IMYM, 32, yang merupakan petugas keamanan The Shady Pig, berupaya melerai pertikaian dan berdiri tepat di depan korban kedua, seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial EA, 25.
Saat itulah terjadi letusan senjata api yang mengenai paha kiri korban pertama hingga tembus ke belakang dan selanjutnya mengenai paha kiri korban kedua yang berada tepat di belakangnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, sepasang sepatu, kaus kaki, kain bermotif kotak-kotak, hingga satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari pistol digunakan pelaku.
Selain memasang garis polisi di lokasi kejadian, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Juga analisis rekaman CCTV, serta penelusuran terhadap keberadaan pelaku yang diketahui sempat melarikan diri ke Jakarta.
Terduga pelaku laki-laki warga negara Indonesia memang benar telah diamankan pada Sabtu malam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Jatanras Satreskrim Polres Badung, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan di Polres Badung,” tutup Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti. Seperti berita senelumnya,
Baca Juga: Tekiber Tampilkan Humor yang Segar di FSBJ VIII, Padukan Sun Go Kong dan Hanoman
Hamad dibekuk aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan berlangsung beberapa jam setelah insiden berdarah yang menggemparkan kawasan hiburan Canggu pada Jumat dini hari (17/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan sesaat sebelum menaiki pesawat tujuan Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan OD 389 yang dijadwalkan berangkat sekitar pukul 00.30 WIB.
“Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap sumber petugas, Sabtu malam (18/7/2026).
Usai ditangkap, Hamad sempat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diterbangkan ke Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus penembakan itu sendiri terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di area sofa nomor 04, tepat di samping panggung DJ The Shady Pig.
Keributan bermula ketika Hamad terlibat cekcok dan perkelahian dengan seorang warga negara asing bernama Alex Don.
Suasana klub malam yang semula dipenuhi dentuman musik mendadak berubah mencekam. Petugas keamanan The Shady Pig, Made Yudhi Madyastawan alias Bogel, 32, bersama seorang wisatawan asal Tiongkok, Elmehdi Ajouad, 25, berusaha melerai pertikaian tersebut.
Namun, upaya peleraian justru berujung petaka. Saat Hamad dilaporkan terjatuh, senjata api yang dibawanya tiba-tiba meletus dan mengenai dua orang yang berada di dekatnya.
Made Yudhi mengalami luka tembak di bagian paha, sedangkan Elmehdi terkena tembakan pada bagian kaki. Polisi kemudian mengungkap bahwa senjata yang digunakan pelaku merupakan pistol jenis Glock 17 kaliber 9 milimeter.
Senjata tersebut telah digunakan sebagai barang bukti utama dalam penyidikan. Selain dua korban luka tembak, peristiwa itu juga mengakibatkan Alex Don mengalami luka di bagian kepala akibat pecahan gelas.
Kedua korban tembak langsung dilarikan ke RS Lina Medika Hospital untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan medis dengan biaya pengobatan ditanggung oleh manajemen The Shady Pig.
Penyidik masih mendalami motif penembakan dan legalitas kepemilikan pistol Glock 17 kaliber 9 milimeter yang dibawa Hamad ke tempat hiburan malam tersebut.
Seusai kejadian, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba turun langsung ke lokasi bersama Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, serta jajaran penyidik Satreskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com