AMLAPURA, Radar Bali.id- Kasus kriminalitas yang menyasar infrastruktur penting terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karangasem.
Kali ini, aksi pencurian menyasar sejumlah tower milik perusahaan telekomunikasi terkemuka.
Komplotan maling tersebut nekat menggasak modul base transceiver station (BTS), yang merupakan perangkat vital dalam jaringan infrastruktur tower telekomunikasi.
Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Turun Lagi, Pastikan Pembongkaran Tower BTS yang Dilakukan Pemkab Badung
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono mengatakan, peristiwa pencurian tersebut sebenarnya diketahui pertama kali pada Senin (13/7/2026) lalu.
Namun, pihak manajemen baru melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi beberapa hari setelahnya. ”Ada tiga lokasi berbeda yang menjadi TKP aksi pencurian ini,” kata Ipda Artono saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Ipda Artono menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum kasus ini dilaporkan, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.46 Wita, pihak pelapor bernama Herpansyah mendapat informasi dari kantor MKU bahwa telah muncul alarm pertanda perangkat Board Not In Position (UBBP) hilang dari sistem.
Mendapat laporan mencurigakan tersebut, Herpansyah langsung bergerak menuju lokasi areal tower DMT yang berada di Jasri Kelod, Lingkungan Subagan.
Setibanya di lokasi tower, Herpansyah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak DMT untuk meminta pendampingan agar bisa masuk ke areal dalam tower.
Tak berselang lama, salah seorang saksi lainnya datang ke lokasi tower DMT secara bersamaan untuk melakukan pengecekan. ”Saat mereka membuka rak BTS, ditemukan 1 pcs modul dan 5 pcs SFP sudah hilang dari dalam box BBU,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di sana, petugas kemudian bergeser melakukan pengecekan ke tower milik Protelindo yang lokasinya juga berada di kawasan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan.
"Setelah dicek di sana, ternyata kondisinya sama. Ada 1 pcs modul dan sebanyak 2 pcs SFP sudah raib tidak ada di dalam box BBU,” beber Ipda Artono.
Saat ini pihak Satreskrim Polres Karangasem tengah melakukan proses penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku yang masih misterius.
”Kami sudah memeriksa sejumlah saksi di lapangan dan saat ini sedang melakukan penyisiran serta pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP,” imbuh Ipda Artono.
Ipda Artono menambahkan, akibat aksi pencurian perangkat vital telekomunikasi tersebut, perusahaan dipastikan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. ”Total kerugian material dari kehilangan perangkat tersebut mencapai Rp7,5 juta,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali