Tiga Kali Bobol Vila Mewah dan Sasar Uang Wisatawan Spanyol, Pemuda Asal Kubutambahan Diringkus di Rumah Kos

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 08:52 WIB
BUKAN CUMA SEKALI BOBOL VILA : Pemuda 19 tahun berinisial KPA alias Sotong ini ditangkap. (Polre Buleleng)
BUKAN CUMA SEKALI BOBOL VILA : Pemuda 19 tahun berinisial KPA alias Sotong ini ditangkap. (Polre Buleleng)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Tim Buser Polsek Sawan sukses membekuk seorang spesialis pembobol vila yang meresahkan para pelancong mancanegara.

Baca Juga: Bobol Vila, Curi Barang Milik Turis Australia, Ternyata Pelakunya Buruh di Sebelah Vila

Pelaku diketahui berinisial KPA alias Sotong, 19, asal Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Pemuda ini ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng pada Senin (20/7/2026) pagi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tindak pidana pencurian di Villa Manuk, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.20 Wita. Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana yang menerima laporan langsung menerjunkan tim untuk melakukan perburuan.

Baca Juga: Tak Kapok! Bobol 19 Vila, Residivis Eks Napi Perampok Bank Ditembak Lalu Ditangkap

Kala itu, empat wisatawan asal Spanyol sejatinya tengah meninggalkan kamar vila untuk sementara waktu.

Namun, salah seorang tamu sempat memergoki sosok pria tak dikenal berlari menuju area kamar mandi, sebelum akhirnya melompat melompati tembok pembatas setinggi 2,5 meter. Saat diperiksa, para korban mendapati uang tunai sebesar Rp4 juta dan 50 euro miliknya telah raib.

”Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, tim kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi mulai dari Desa Pakisan, Kelurahan Banjar Jawa, hingga kawasan Lovina. Hasilnya, terduga pelaku berhasil terdeteksi berada di sebuah rumah kos di Desa Kalibukbuk,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Senin (20/7/2026).

Dalam pemeriksaan awal, Sotong mengakui perbuatannya. Ia masuk ke dalam vila dengan cara memanjat tembok pembatas, lalu menyusup ke kamar tamu yang tidak terkunci. Dari hasil pendalaman polisi, Sotong rupanya sudah tiga kali membobol vila yang sama.

Aksi pertamanya dilakukan saat masih menjalani masa pelatihan di vila tersebut pada Juli 2025 dengan menggasak Rp1,5 juta. Kemudian pada Senin (13/7/2026), Sotong kembali beraksi dan memetik uang tunai Rp30 juta. Terakhir, pada Sabtu (18/7/2026), ia menggasak uang senilai Rp5 juta.

”Uang hasil pencurian tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli iPhone, yang kemudian dijual kembali untuk menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan. Sisa uangnya dipakai membeli helm, pakaian, serta dihabiskan untuk berjudi,” lanjut Iptu Yohana.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sawan untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pembobolan vila wisatawan asing pencurian maling polres buleleng