NEGARA, Radar Bali.id – Satlantas Polres Jembrana meluruskan informasi terkait keberadaan sopir bus yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Selasa (21/7/2026). Pengemudi bus dipastikan tidak melarikan diri usai insiden tragis tersebut.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta menegaskan, sopir bus memang tidak berada di lokasi beberapa saat setelah kecelakaan.
Namun, hal itu bukan lantaran kabur dari tanggung jawab, melainkan langsung menuju Mako Satlantas Polres Jembrana untuk melaporkan peristiwa itu.
Berdasarkan keterangan sopir berinisial EY, setelah kecelakaan terjadi dirinya masih mengalami linglung dan kebingungan. Namun, setelah kondisi psikologisnya mulai pulih dari shock, ia langsung mendatangi Polres Jembrana.
”Setelah kecelakaan memang tidak ada di lokasi, namun kemudian ke mako. Sopir bus tidak kabur, hanya kebingungan saja,” tegas AKP I Wayan Sugianta.
Sebelumnya, dalam keterangan awal kepolisian, pengemudi dan kernet sempat disebut belum bisa dimintai keterangan karena tidak berada di lokasi kejadian sehingga sempat dikira melarikan diri. Setelah dilakukan penelusuran, baru diketahui bahwa sang pengemudi telah mendatangi kantor Satlantas secara mandiri untuk memberikan laporan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan bus bernomor polisi DK 7942 GB jurusan Malang–Denpasar dengan sepeda motor DK 2227 EK yang dikendarai I Ketut Sukadana.
Peristiwa terjadi saat bus melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Ketika memasuki jalan bertikungan di Banjar Munduk Ranti, bus diduga hilang kendali hingga melaju lurus, menabrak sepeda motor yang hendak menyeberang jalan, lalu terperosok ke pekarangan rumah warga.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSU Negara. Sementara itu, sekitar 30 penumpang bus dilaporkan selamat tanpa cedera berarti.
Hingga kini, Satlantas Polres Jembrana masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi, termasuk kemungkinan sopir mengantuk saat melintasi tikungan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali