Tercatat 128 Kasus Kriminalitas dalam Enam Bulan, Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026

Muhammad Basir • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 04:25 WIB
Ilustrasi kasus kriminal diproses hukum. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi kasus kriminal diproses hukum. (gambar digital gemini/radar bali)

 NEGARA, Radar Bali.id – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jembrana sepanjang Semester I 2026 masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi aparat kepolisian.

Dalam enam bulan pertama tahun ini, tercatat ada 128 kasus kriminalitas terjadi, dengan 86 kasus di antaranya berhasil diungkap.

Baca Juga: Sikat 28 Kasus, Polresta Denpasar Ringkus 34 Pelaku, Aksi Kejahatan Jalanan Meningkat, Ternyata Banyak Residivis

Dari data tersebut, terdapat tiga jenis kejahatan yang paling mendominasi, yakni kasus pencurian, penyalahgunaan narkotika, serta penganiayaan.

Kondisi ini menjadi landasan utama Polres Jembrana untuk menggencarkan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum intensif melalui Operasi Pekat Agung 2026.

Baca Juga: WNA Jadi "Langganan" Kasus Korban Kejahatan dan Kekerasan, Polisi Perkuat Patroli dan Pengawasan Vila

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, operasi ini merupakan implementasi nyata dari program prioritas Kapolri untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif melalui pendekatan yang responsif dan prediktif. ”Fokus utama kita adalah mencegah dan menekan tindak pidana maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Rabu, 22/7/2026. Menurut Kapolres, apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan seluruh personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyamakan persepsi serta strategi di lapangan.

Operasi yang akan berlangsung selama 16 hari, terhitung sejak Rabu, 22/7/2026 hingga Kamis, (6/8/2026) ini menyasar berbagai penyakit masyarakat. Target operasinya meliputi perjudian konvensional maupun online, peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan inhalan yang berpotensi merusak ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum tegas. Strategi yang diterapkan mencakup deteksi dini, penyuluhan, sambang warga, patroli dialogis, razia di titik rawan, hingga tindakan hukum bagi para pelaku kejahatan.

Kapolres berharap seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab demi terciptanya kondusivitas di Jembrana, terlebih menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan di lingkungannya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
perkara kriminal catatan kriminal Operasi Pekat Agung angka kejahatan polres jembrana