Setelah Tiga Tahun Bersengketa, WNA AS dan Pemilik Lahan Sepakat Berdamai, Minta Polda Bali Hentikan Perkara

Andre Sulla • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:23 WIB
BERDAMAI: Warga negara Amerika Serikat, Scott Bennet Trout, 63, memegang dan menunjukkan surat perdamaian. (andre sulla/radarbali.id)
BERDAMAI: Warga negara Amerika Serikat, Scott Bennet Trout, 63, memegang dan menunjukkan surat perdamaian. (andre sulla/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Sengketa jual beli tanah yang menyeret warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout, 63, dengan Made Pamelarina Sugianyar, 49, akhirnya berujung damai.

Setelah bergulir selama lebih dari tiga tahun, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan meminta aparat kepolisian menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Menindaklanjuti perdamaian tersebut, Scott Bennet Trout selaku pelapor melayangkan surat kepada Kapolda Bali dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali terkait pencabutan Laporan Polisi Nomor LP/B/304/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 12 Juni 2023.

Dalam surat permohonannya, Scott yang lahir di California, Amerika Serikat, pada 30 November 1962 itu meminta agar penyelidikan maupun penyidikan atas laporan yang dibuatnya terhadap Made Pamelarina Sugianyar dihentikan.

Scott, yang menjabat sebagai Direktur PT White Tiger Bali (PMA), menegaskan bahwa permasalahan antara dirinya dengan Made Pamelarina Sugianyar telah diselesaikan melalui musyawarah.

Kesepakatan damai tersebut juga telah dituangkan dalam dokumen terpisah yang mengikat kedua belah pihak.

“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Karena itu, kami memohon agar perkara ini tidak dilanjutkan lagi,” tulis Scott dalam surat permohonannya, ditunjukan kepada media di Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Perdamaian tersebut berkaitan dengan transaksi sebidang tanah Hak Milik Nomor 03958/Desa Ungasan seluas 1.150 meter persegi yang berada di wilayah Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Berdasarkan dokumen yang ditandatangani kedua pihak, lahan tersebut sebelumnya tercatat atas nama Made Pamelarina Sugianyar.

Dalam surat pernyataan bersama, disebutkan bahwa tanah tersebut telah dialihkan kepada pihak kedua dengan nilai transaksi mencapai Rp 7,5 miliar. Selanjutnya, aset tersebut akan diatasnamakan PT White Tiger Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Tak hanya menyepakati pengalihan hak atas tanah, kedua pihak juga menyatakan saling melepaskan seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut.

Mereka berkomitmen untuk tidak lagi mengajukan tuntutan maupun gugatan hukum di kemudian hari. Kesepakatan itu juga mencakup komitmen untuk menghentikan polemik yang selama ini berkembang, termasuk pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh suasana.

Dalam dokumen perdamaian, Scott Bennet Trout dan Made Pamelarina Sugianyar sepakat tidak akan lagi saling mempermasalahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses jual beli tanah tersebut.

Bahkan, Scott Bennet Trout berjanji memberikan klarifikasi kepada publik paling lambat tiga hari setelah penandatanganan surat perdamaian.

Selain itu, mereka juga menyatakan telah menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus memberikan pembebasan dari segala bentuk tuntutan maupun gugatan.

Melalui surat yang ditujukan kepada Kapolda Bali dan Dirreskrimum Polda Bali, Scott berharap langkah damai yang telah ditempuh dapat menjadi dasar pertimbangan aparat penegak hukum untuk menghentikan proses penyidikan atas laporan yang sebelumnya diajukan.

Permohonan itu sekaligus menandai berakhirnya sengketa antara kedua pihak yang sebelumnya sempat berproses di ranah hukum dan kini dipilih untuk diselesaikan melalui jalan kekeluargaan. “Ya kami sepakat berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tutup Scoot.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
Scott Bennet Trout damai jual beli tanah