AMLAPURA, Radar Bali.id – Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana kepada lima orang anak binaan yang tengah menjalani masa tahanan pada Kamis (23/7/2026).
Kepala Bagian Humas LPKA Karangasem, I Komang Disan Maha Tangeb menjelaskan, dari total 31 warga binaan anak di LPKA Karangasem, sebanyak lima orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi. Seluruh penerima remisi kali ini merupakan warga binaan kasus narkotika.
”Ada empat anak binaan dapat remisi satu bulan dan yang satu lagi dua bulan,” kata Maha pada Kamis (23/7/2026).
Maha membeberkan, untuk mendapatkan hak remisi, warga binaan anak harus memenuhi beberapa kriteria ketat.
Di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal selama tiga bulan di LPKA, menunjukkan kelakuan baik, serta aktif dan disiplin mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan.
Selain penyerahan remisi, peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Karangasem juga diwarnai dengan prosesi sungkeman. Para warga binaan anak memanfaatkan momen tersebut untuk bersimpuh memohon maaf di hadapan orang tua mereka yang hadir. Suasana haru tak terelakkan hingga beberapa anak meneteskan air mata.
”Dengan begitu, harapan kita bersama, saat keluar nanti mereka bisa menjadi pribadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutur Maha.
Salah seorang anak binaan berinisial IBAPJ mengaku bersyukur atas remisi dua bulan yang diterimanya. Remaja berusia 17 tahun asal Klungkung yang terjerat kasus pelecehan tersebut berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menata masa depannya. ”Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Semoga bisa lebih baik,” ucapnya.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk pengabaian terhadap penegakan hukum, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang menjunjung tinggi keadilan serta hak-hak anak.
Gus Par berharap remisi ini menjadi pemantik semangat bagi para anak binaan untuk terus membenahi diri dan menaati tata tertib selama menjalani masa pembinaan. ”Yang terpenting anak-anak di sini terus memperbaiki diri selama proses pembinaan dan mau merubah perilakunya dulu,” pesan Gus Par. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali